SUARAPAPARISA.COM, Bripka SN dan Briptu RS, dua oknum anggota polisi ditangkap Propam Polda Maluku. Mereka diduga telah memperkosa MS, seorang perempuan di
Amos Laipeny Meminta Kapolda Maluku untuk memecat dua oknum pemerkosaan Terhadap Salah Seorang Perempuan
Berita Utama
Topik: Hukum
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

