oleh

TUPOKSI Badan Pengarah Percepatan Pembangunan OTSUS di Tanah Papua Indonesia (BP3OKP), HARUS Transparansi, Akuntabel, Profesional dan Responsibilitas  Serta Tepat Sasaran

Suarapaparisa.com, Sebagai anak pribumi Papua, kami sangat bangga atas berbagai kebijakan negara untuk mensejahterakan rakyat Papua. Kebijakan pemerintah Melalui pemekaran DOB di Papua, perpanjangan OTSUS hingga 2041 mendatang dan Pembentukan BP3OKP. Kebijakan terkait DOB dan OTSUS adalah mutlak adanya, nah yang menjadi pertanyaan mendasar pada BP3OKP, sebenarnya Apa substansi hakekat dasar, tujuan, manfaat dan fungsi terbentuknya BP3OKP ???, sasaran dan fokus utamanya apa ???, ukuran kriteria dan target dari nilai pencapaiannya bagaimana ???, pola kebijakan dan pendekatannya bagaimana ???, siapa saja pemeran utama dalam badan tersebut, Tupoksinya apa ???, keterikatan hubungan kerja (BP3OKP), seperti apa dan dengan pihak mana saja ???, berapa nilai anggaran yang ditatakelolakan (BP3OKP) ???. Apa ada keterwakilan khusus rakyat pribumi Papua dalam manajemen (BP3OKP) ???, sekalipun (BP3OKP), di bawah kendali Wapres RI, apakah ada jaminan pengawasan khusus dan siapa/lembaga mana yang ditugasi UU untuk menjamin pengawasan kinerja dari (BP3OKP) ???. Harus ada perhitungan matang untuk tata kelola OTSUS Papua, mengingat terdapat penambahan wilayah pemekaran DOB baru di Tanah Papua.

*SOLUSI :*
*1.* BP3OKP mengadopsi divisi khusus Pengawasan dan Monitoring pelaksanaan OTSUS Papua jika tidak, pihak Kemendagri dapat membentuk Dirjend Khusus Pengawasan dan Monitoring Otsus Papua bisa juga di bawah naungan KSP ada Deputi khusus Pengawasan dan Monitoring Otsus Papua
*2.* Harus dibentuk tim khusus dalam rangka sosialisasi bagi rakyat pribumi Papua agar paham maksud dan tujuan dibentuk BP3OKP dan tujuan pelaksanaan perpanjangan Otsus di Tanah Papua hingga 2041 mendatang
*3.* Demi menopang kesuksesan dari kinerja BP3OKP, maka sekiranya Presiden mempertimbangkan untuk mengeluarkan Inpres pembentukan Dirjend/Deputi Pengawasan OTSUS Papua melalui Kemendagri maupun KSP atau bisa juga BP3OKP memnebtuk divisis khusus Pengawasan dan Monitoring Pelaksanaan Otsus, dengan bekerjasama dengan pihak KPK, Ombudsman, Parlemen dan pihak penegak hukum dalam upaya transparansi dan akuntabelnya pelaksanaan Otsus di Tanah Papua Indonesia.
*4.* Stabilitas keamanan di Papua adalah kunci utama dari keberhasilan pelaksanaan program kerja OTSUS

*Saran :*
Khusus untuk BP3OKP, berhitunglah dengan matang atas hasil evaluasi Otsus tahap 1 ± 20 tahun silam hingga saat ini, ambil maknanya dan rubah polanya agar tak terantuk pada batu yang sama. Sebab situasi 20 tahun lalu pastinya sangat berbeda dengan saat ini. Semoga kebijakan diambil dengan bijak dan tepat untuk Merah🇲🇨Putihkan Tanah Papua selamanya dalam bingkai NKRI

“Cinta Kasih Menyatukan segala Perbedaan dan Merah🇲🇨Putihkan Tanah Papua Indonesia”, ASK
🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨

Salam Pancasila
Salam Nusantara
NKRI abadi nan Jaya

*Andy S Komber🙏🏼*

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed