SUARAPAPARISA.COM, AMBON – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Acara ini digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Hotel Grand Avira, dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Dalam sambutannya, Wali Kota Wattimena menyampaikan bahwa pembangunan di Kota Ambon ke depan harus selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, keberlanjutan bukan sekadar tujuan jangka pendek, tetapi merupakan sebuah proses panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Wattimena juga menyoroti sejumlah isu lingkungan krusial yang menjadi fokus KLHS, di antaranya perubahan iklim global, polusi udara dan plastik, pengelolaan sampah, serta alih fungsi lahan yang berpotensi merusak hutan dan ekosistem.
RPJMD 2025–2030 dirancang tidak hanya sebagai dokumen perencanaan pembangunan, tetapi juga sebagai jawaban atas tantangan lingkungan dan sosial yang dihadapi Kota Ambon saat ini dan di masa mendatang.
Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Ambon mengajak masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih hijau, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan zaman. (*
Komentar