SP.COM, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan bahwa kekerasan dan penelantaran terhadap anak dapat mengancam masa depan generasi dan berimplikasi hukum bagi orang tua.
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 di Kota Ambon, Selasa (23/7/2026).
“Anak adalah masa depan bangsa dan aset penting daerah. Setiap anak berhak tumbuh, berkembang, terlindungi dan berpartisipasi. Karena itu kekerasan dalam bentuk apapun, baik fisik, verbal maupun penelantaran, tidak boleh ditoleransi,” tegas Wali Kota.
Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Keluarga disebut sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Kepada orang tua, saya imbau agar tidak melakukan kekerasan dan penelantaran. Ini bukan hanya melanggar hak anak, tetapi juga bisa diproses secara hukum. Mari kita jadikan rumah sebagai tempat paling aman bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026 dengan semangat “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” Pemkot Ambon berkomitmen memperkuat program Kota Layak Anak. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain: penguatan UPTD PPA, sosialisasi hak anak di sekolah dan kelurahan, serta penanganan cepat setiap laporan kasus kekerasan.
Wali Kota juga mengapresiasi peran LPKA Kelas II Ambon yang telah memberikan *Remisi Khusus Hari Anak Nasional* kepada Anak Binaan sebagai bentuk pembinaan dan pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum.
“Anak yang hari ini kita bina dengan baik, akan menjadi pemimpin masa depan. Jangan biarkan satu anak pun tertinggal karena kekerasan dan penelantaran,” tutupnya.
Pemkot Ambon mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kasus kekerasan terhadap anak melalui kanal resmi Dinas P3A Kota Ambon. (*)









Komentar