Suarapaparisa.com. Polres Malteng terpaksa melepas gas air mata,guna membubarkan, penghadangan yang dilakukan sejumlah warga desa Tamilouw,kecamatan Amahai Kabupaten Maluku tengah, saat Polisi melakukan penangkapan, terhadap terduga pengrusakan tanaman dan pembakaran kantor desa Tamilouw . Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Maluku,Kombes Pol.M.Roem Ohoirat dalam keterangan Persnya di-Polda Maluku, Selasa 7 Desember 2021. Dikatakan, aksi penghadangan, bahkan penyerangan,terhadap Polisi, dilakukan saat para terduga, pelaku pengrusakan tanaman, warga dusun Rahunussa, dan pembakaran kantor desa Tamilouw ditangkap. Penagkapan terhadap para terduga tindak pidana tersebut, dipimpin langsung Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugi, didampingi Wakapolres,Leo Tiahahu. Sebelum dikerahkan untuk dilakukan, diawali dengan konsolidasi terakhir, bagaimana cara bertindak sesuai SOP, serta pembagian tugas, upaya penangkapan.
Sesaat, dilakukan penangkapan tiba-tiba terjadi penolakan, warga masyarakat Tamilouw dengan cara membunyikan tiang listrik, Palang Jalan untuk menghalangi mobil,sekaligus dilakukan pengrusakan terhadap sejumlah mobil Polisi,ada 4 unit mengalami kerusakan, sehingga pihak Polri menembak Flass Ball serta melakukan penembakan keudara, dengan menggunakan peluru hampa atau peluru karet, warga tetap melawan, dengan melakukan penghadangan, pelemparan,serta pemukulan terhadap anggota Polri, bahkan berupaya untuk merampas senjata api organik milik anggota Polri, namun segala upaya perampasan tidak berhasil, gagal total.
Dalam insiden didesa Tamilouw, 7 anggota Polisi mengalami luka-luka, sedangkan dipihak warga belum dapat diinformasikan,akan disampaikan kemudian. Saat ini Kami telah menangkap 5 orang pelaku pengrusakan tanaman dan pembakaran kantor desa Tamilouw. Menurut Kabid Humas Polda Kombes Pol. M.Roem Ohoirat, sejumlah tokoh masyarakat Tamilouw, mendatangi Polda Maluku, dan diterima, Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, sekaligus mengerahkan, tim Propam Maluku ke-Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna penyelidikan, apakah langkah-langkah yang diambil Polres sudah sesuai dengan ketentuan. Rombongan Propam telah menuju TKP, percayakanlah kepada Kami, hasilnya akan Kami sampaikan kepada para insan Pers,intinya percayakanlah kepada Kami baik yang benar atau salah akan Kami sampaikan, dan bila ada anggota yang melanggar, sudah barang tentu akan diambil tindakan tegas,” tutup .M.Roem. (*)










Komentar