oleh

Wattimury : DPRD Punya 3 Agenda Penting Yang Akan Dibahas.

Suarapaparisa.com. Agenda pertama, mengevaluasi pengawasan, yang berikut, pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD antar waktu Partai Perindo, agenda ketiga, penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat terkait APBN 2022, termasuk membicarakan PI 10 Persen di Jakarta, Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Drs. Lucky Wattimury, M.Si kepada wartawan di Gedung DPRD Karang panjang Ambon, Rabu 24 Maret 2021.

Untuk pengawasan evaluasi tahap pertama diketahui, masing-masing komisi sudah melakukan pengawasan, namun rata-rata ada komisi yang belum melaksanakan 1 di 5 kabupaten kota yang menjadi daerah pengawasan tahap pertama, agenda ini akan di komisi sudah menyelesaikan pengawasan tahap pertama, dan setelah itu baru kita agendakan lagi untuk pengawasan tahap 2 pada 6 kabupaten yang tersisa. Berikut terkait pengambilan sumpah, dan janji anggota DPRD antar waktu, dari partai perindo atas nama Mauren Vivian Uneputty, kami mempertimbangkan pengawasan sementara jalan, serta agenda lainnya yang harus diselesaikan DPRD, untuk itu Banmus sudah tetapkan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan Rabu 31 Maret 2021, jam 19.30 Wit malam, mengapa malam, karena hari itu, pagi dan sore teman-teman DPRD lainnya, baru kembali daei pengawasan, selain itu juga pengambilan sumpah hanya dilakukan, Ketua dewan tidak melibatkan pihak eksternal sehingga pengaturannya seperti begitu.

Sedangkan untuk penyampaian Aspirasi Pemerintah Pusat terkait APBN 2022, dijadwal tanggal 5 April, sebelum penyampaian ke Pusat, aspirasi masyarakat Maluku melalui DPRD Provinsi Maluku, masing-masing komisi bertemu dengan mitranya membicarakan pokok permasalahan yang akan disampaikan ke Pemerintah pusat, untuk itu Dewan sudah memiliki kegiatan, karena Dewan punya hasil pengawasan di lapangan, kita bersama dengan pihak eksekutif lakukan pengusulan ke Pusat lewat Bappenas atau Kementerian terkait dan dimulai 5 April 2021.

Dengan begitu penyampaian aspirasi ke Pemerintah pusat disepakati agenda yang lain membicarakan PI 10 Persen, itu sudah masuk ke tahap ketujuh. Itu berarti prosesnya sudah berjalan sangat cepat, mudah-mudahan tidak terhambat, sehingga PI 10 persen benar menjadi, milik masyarakat Maluku. Diharapkan teman-teman media ikut mendukung untuk kepentingan Maluku secara keseluruhan, “tutup Wattimury. (L2B)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed