Suarapaparisa.com, Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia dalam hal ini, DPD LPRI Provinsi Maluku. Selasa (9/2/2021) melaksanakan kegiatan Webinar di Aula Fakultas Hukum Ambon, mengambil Tema : “ Menangkal Penyebaran Radikalisme Dalam Upaya Memutus Mata Rantai Terorisme”. Dengan menghadirkan, Syarifuddin Tahir, SE, ST, MM (Ketua Umum DPP LPRI), Amos Laipeny (Ketua DPD LPRI Provinsi Maluku), Iqbal Daud Hutapea,SH.,MH, Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM RI), Ken Setiawan (Mantan Pelaku Radikalisme), BNPT RI yang mewakili, Dekan Fak Hukum UNPATTI yang mewakili, Kolonel Inf. Jocky Pesulima (Kasiter rem 151 Binaiya) mewakili Danrem, AKBP Pol Fandy (Binmas Polda Maluku) mewakili Kapolda Maluku serta peserta webinar dari Pengurus DPD LPRI Maluku dan Mahasiswa.
Usai kegiatan Webinar, LPRI Maluku melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Fakultas Hukum Unpatti Ambon tertandatangan Ketua LPRI Maluku dan Dekan FAKUM Unpatti Ambon Dr. Rory Akyuwe, SH.,M.Hum disaksikan semua peserta Webinar dan Narasumber.

Dr. Juanrico Alfarumona Sumares Titaheluw, SH.,MH selaku Ketua Bagian Hukum Pidana Atasnama Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon Kepada Suarapaparisa.com, mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia yang sudah melakukan penjajakan, sekaligus melakukan kegiatan Webinar dan Penandatanganan MoU yang kedepannya, kita berharap bahwa akan ada bentuk kerjasama yang baik dalam bentuk pengawasan, bukan hanya berbicara soal terorisme tetapi juga ada hal-hal tentang tindak pidana tertentu yang saat ini terjadi di Masyarakat khususnya juga terkait dengan korupsi.
Lanjutnya, “nah Fakultas Hukum khususnya di bagian pidana punya satu pusat kajian korupsi dan ini bisa saja dikembangkan lewat kerjasama juga, dari hasil MoU ini, tapi ada satu hal yang berkembangan tadi, kita ikuti kegiatan Webinar ini, bahwa kita membutuhkan ada juga, satu bentuk pusat studi yang bisa melakukan pengkajian, juga penelitian-penelitian terkait dengan penyebaran paham-paham radikalisme, intoleransi yang bisa saja merongrong masyarakat di wilayah provinsi Maluku,”terangnya.
Kedepannya, saya berharap kita akan membentuk satu pusat kajian yang berkaitan dengan tindak pidana tertentu, bukan saja terorisme tetapi juga hal-hal lain misalnya, tindak pidana perikanan, tindak pidana pencucian uang, kebijakan-kebijakan pemerintah provinsi maupun kabupaten kota yang ada di maluku dan sebagainya.
Ditempat yang sama, Ketua DPD LPRI Provinsi Maluku Amos Laipeny terkait dengan kegiatan webinar, dirinya katakan, kami di hari ini (9/2/2021) telah melaksanakan Webinar, sekaligus melakukan MoU dengan Fakultas Hukum, selanjutnya kita juga akan melakukan kerjasama yang baik terhadap bidang pengawasan serta monitoring secara berkelanjutan.
Untuk itu, saya selaku Ketua DPD LPRI Provinsi Maluku memberikan apresiasi kita punya kegiatan ini, karena kegiatan ini juga, tidak LPRI membuatnya sendiri, tetapi kita melakukan kerjasama dengan Fakultas Hukum.

“nah untuk selanjutnya, terkait dengan MoU yang telah ditandatangani, itu nantinya LPRI akan terus melakukan upaya-upaya dalam penegakan hukum di Maluku, sehingga ada upaya-upaya atau perlindungan-perlindungan terhadap masyarakat yang tidak mendapat keadilan,”jelasnya.
Tambahnya, ada catatan penting dari salah satu nasasumber atasnama Ken Setiawan Pendiri NII Crisis Center (Mantan Pelaku Radikalisme) yang mengambarkan secara umum tentang persoalan radikalisme di Indonesia, yang juga ada dilingkup kita (Maluku) seperti dilingkungan kita tinggal maupun dikampus, yang bisa bisa saja menularkan atau masuk paham-paham tersebut.
“nah hal-hal inilah, untuk kita tidak masuk ke dalam sebuah penyebaran radikalisme, kita harus menghindari ini, kita harus lawan, karena kita sebagai lembaga, kita sebagai organisasi, kita sebagai LSM, kita harus menjunjung tinggi nilai Pancasila kita, sehingga kita terus ada dan kita membantu pemerintah untuk melawan terorisme sehingga tidak ada organisasi-organisasi paham radikalisme yang ada di muka bumi ini dan maluku terkhususnya,”harapannya menutup.
Kemudian salah satu narasumber dari Korem 151 Binaiya, Kolonel Inf. Jocky Pesulima yang dikonfirmasi di Aula Korem 151 Binaiya mengatakan bahwa, LPRI Maluku Luar Biasa, ini mereka baru saja audence dengan Danrem dan Danrem mengapresiasi mereka, dan sekarang mereka bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unpatti Ambon dan mereka sukses membawa beberapa narasumber yang berkualitas dari BNPT, dari tokoh yang juga berubah dari teroris, dia sudah menyadari kesalahannya, dia memberikan kesaksian tentang bagaimana seseorang harus menjadi warga negara yang baik.

“Menariknya dari kesaksian dia bisa memberikan motivasi, memberikan pencerahan kepada para-para radikalis maupun teroris untuk segera berubah, karena kalau tidak berubah, maka mereka akan berhadapan dengan seluruh masyarakat Indonesia dan mereka tidak mempunyai ruang untuk hidup di negara ini,”ungkapnya.
Saya salut, LPRI Maluku melakukan langkah yang cepat, karena dengan apa yang mereka lakukan ini, membuktikan bahwa LPRI berkualitas dan LPRI pantas untuk diberikan ruang serta kesempatan untuk menjadi bagian terpenting dalam kehidupan berbangsa dan negara khusus di Maluku. (Tim)










Komentar