Suarapaparisa.com, Ketua dan Sekretaris Yayasan Anak Bangsa, Josefa Jenalia Kelbulan dan Lambert.W. Miru yang juga suami istri, resmi menjadi tahanan Polda Maluku, karena ulah mereka melakukan tindak penipuan mengakibatkan puluhan korban mengalami kerugian mencapai Rp.4.611.000.000, dimana kerugian ini berdasarkan pengembangan, penyidikan yang dilakukan, penyidik, Ditreskrimum Polda Maluku, termasuk barang bukti yang disita di sekretariat Yayasan di Desa Lilibooy, belasan Kardus yang dipakai sebagi modus kedua suami-istri untuk mengatakan kepada anggota Yayasan Anak Bangsa, didalam Kardus berisi uang tunai hasil donasi dari 5 Negara yang dikirim untuk kegiatan Y.A.B. Demikian disampaikan Ditreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Sih Harno yang didampingi Kabid Humas Polda Kombes Pol.M.Roem Ohoirat dalam keterangan Pers, di Coman Center Polda Maluku, Senin, 10 Mei 2021.

Kombes Pol ini menjelaskan, korban yang melapor sudah 28 orang, dengan nilai kerugian Rp. 4.611.000.000. Pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan dan pengembangan dengan harapan warga yang merasa dirugikan melapor ke posko pengaduan yang sudah dibuka.

Selain kerugian uang, penyidk juga sudah menyita 12 karton rokok gudang garam, 7 dos amplop, yang semuanya disita di desa Liliboy, kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Malteng, dimana barang bukti ini dikelabui tersangka, berisikan uang yang akan diserahkan kepada korban, padahal dalam 12 Kardus dan 7 dos, beriskan kertas putih, dan bukan uang sebagaimana yang disampaikan tersangka.
Sewaktu penyitaan di desa Liliboy disaksikan Kades Liliboy dan staf. “tutup Kombes Pol.Sih Harno. (L2B)










Komentar