Ambon. SP. Com. Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan berlangsung untuk 4 kabupaten di Provinsi Maluku, 9 Desember 2020 mendatang.
DImana seluruh komponen yang mengambil peran, didalamnya terdapat para Aparat Sipil Negara, termasuk para guru, dan pejabat lainnya, diharapkan dapat bersikap netral, tunjukanlah profesionalisme mereka sebagai abdi Negara dan Bangsa, serta menggunakan hak pilih dengan hati nurani, tidak memposisikan diri sebagai Pejabat ataupun ASN, guna memobilisasi massa dalam rangka mendukung salah satu pasangan calon, agar Pemilukada ini didalamnya Demokrasi dapat berjalan secara baik.
“demikian penegasan Anggota DPRD Provinsi Maluku Jance Wenno, dalam wawancaranya dengan wartawan, berlangsung diruang Komisi I, gedung DPRD, Kamis 26 Nopember 2020.
Selain itu, Jance Wenno juga berharap, para penyelenggara, KPU maupun Bawaslu, dapat melaksanakan fungsinya, secara baik dan benar dengan bersandar kepada produk perundang-undangan yang berlaku, “ungkapnya. (LY)









Komentar