oleh

Operasi Lalulintas Yang Digelar Polda Maluku Dengan Sandi Zebra Salawaku Telah Berakhir. 

Suarapaparisa.com, Kepolisian Daerah Maluku, menggelar operasi lalulintas dengan sandi Zebra Salawaku,yang dimulai 3 Oktober  dan berakhir Minggu 16 Oktober 2022. Operasi Lalulintas Zebra Sakawaku yang digelar selama 14 hari,tercatat ratusan kendaraan bermotor, baik itu roda 4 maupun roda 2, dikota Ambon melakukan pelanggaran. 

Demikian Rilis yang kami terima dari Kabid Humas Polda Maluku Kombes M.Rum Ohoirat ,Minggu 16 Oktober 2022. Selama Operasi Zebra berlangsung  selain ditemukan berbagai  pelanggaran juga terjadi kecelakaan  lalulintas,yang menimbulkan korban jiwa, material, serta luka-luka. 

Menurut Kombes M.Rum Ohoirat, ratusan pelanggaran terekam, Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis, atau tilang Elecronik tercatat sebanyak 90 kali namun yang terekam ETLE Mobile sebanyak 75 pelanggaran.  Operasi lalu lintas Zebra yang digelar diseluruh Indonesia, termasuk di-Maluku, tepatnya dikpta Ambon tercatat, 2 korban meninggal dunia, 2 korban luka berat dan 7 kasus luka ringan, termasuk juga kerugian material sebanyak 44 juta rupiah. Sedangkan untuk teguran terhadap pelanggaran lalu lintas, sebanyak 920 kali.

Kombes .M.Rum Ohoirat mengharapkan, dengan dilakukannya Operasi Lalu Lintas Zebra Salawaku, ada kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama dijalan raya, demi terciptanya, keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, di-Maluku umumnya, terkusus dikota Ambon,” tutup Ohoirat. (Izk).      

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed