oleh

‘Planing’ Pasien Positif Covid-19 Akan Dikarantina Dirumah

Ambon, SP. Com. Ada tuntutan untuk nantinya kedepan dapat melakukan karantina Mandiri, Kementerian kesehatan RI juga sudah membolehkan untuk di rawat rumah yang positif, tetapi harus ada beberapa kriteria yang perlu dilihat,” ungkap dr. Meykal Pontoh, M. Kes selaku Kadis Kesehatan Promal di depan DPRD Maluku pada saat melakukan pertemuan. Kamis (18/06/2020) di Gedung lantai 2 Kantor Dinas Kesehatan Maluku di Karang Panjang Kota Ambon.

Dijelaskannya, untuk melakukan Karantina Mandiri di rumah tentu tidaklah mudah ada syarat-syarat yang harus ditinjau pada saat melakukan Karantina.

“hal pertama tentang lingkungannya, rumahnya tetapi dalam hal ini memenuhi syarat, tidak? Kalau dia punya 3 kamar tetapi anggota keluarganya 11 berarti kemungkinan melakukan kontak sangat tinggi, kalaupun rumah memenuhi syarat ! Akan dipertanyakan lagi lingkungan menerima tidak ? Kalau lingkungan menerima ! Silahkan”

Mantan Direktur RSUD Tulehu ini juga mencontohkan penanganan covid-19 yang ada di Gorontalo sebagai tolak ukur untuk melakukan karantina mandiri di Rumah.

“Ada contoh yang baik di Gorontalo, semua pasien yang positif, yang berkeinginan dirawat di rumah itu, dipasang bendera Merah, di depan-depan Rumah bahwa disini ada Pasien Covid, disana karena respons masyarakatnya bagus tanda bendera merah itu dijadikan sebagai warning dan siapapun Masyarakat yang ingin membantu mengantarkan makanan apapun silahkan dirumah-rumah yang ada tanda merah tersebut”,”ungkapnya.

lanjutnya, tetapi jika Masyarakat belum siap, berarti tanda ini akan menjadi peringatan untuk setiap Masyarakat yang masih takut untuk melintas di area tersebut dan tidak melewati rumah pasien yang terkena Covid-19,” tuturnya kepada TIM Covid-19 DPRD Maluku.

Kadis Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meykal Pontoh, M. Kes berharap jika Karantina Mandiri dapat dilakukan kedepan di Daerah Maluku, tentu harus ada dukungan dari stekholder di tingkat bahwa yaitu RT dan RW untuk dapat memberikan edukasi kepada Masyarakat terkait dengan Karantina Mandiri yang dilakukan di rumah.

Makanya, kita sangat mengharapkan bantuan dari Masyarakat dalam hal ini juga RT/RW, untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat bahwa ini bukan penyakit aib sehingga masyarakat bisa memahami itu, “Jelas Pontoh tutup. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed