Suarapaparisa.com, Hari ini 29 Juni 2021 DPRD Provinsi Maluku melaksanakan Test Rapid Antigen kepada 161 peserta dan yang mengikutinya, yakni, ASN DPRD, Pegawai Kontrak, Para wartawan serta semua yang beraktivitas di DPRD Provinsi Maluku. “Demikian disampaikan Sekretaris Dewan, Bodewin Wattimena kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku.
Dijelaskan, dari 161 peserta yang mengikuti Test Rapid Antigen, 11 diantaranya terkonfirmasi positif dan kepada mereka di test kembali melalui PCR atau di swab guna mendeteksi penyebaran covid 19.
Mereka yang mengikuti test rapid antigen, yakni Anggota DPRD Provinsi, ASN, Cleaning Service, Tenaga kontrak, Wartawan,seluruhnya berjumlah 161 peserta, dan yang dinyatakan positf 11 peserta, yang mana mereka langsung di test PCR sekaligus di Swab, dan kepada mereka dihimbau untuk tidak keluar rumah.
Saat Ditanya apakah ada anggota dewan yang positif, Wattimena enggan membeberkan, namun jika nantinya di data kepada mereka yang bekerja di DPRD Maluku dan belum mengikuti test rapid antigen, dihimbau segera mengikutinya, sebab kalau tidak dilarang masuk di gedung DPRD, termasuk juga para tamu DPRD juga diperiksa kartu bukti test rapid antigen. “tutup Wattimena. (L2B)










Komentar