oleh

Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa di Aru Melaksanakan Panggung Seni Peduli Tanah Adat Marfenfen

Suarapaparisa.com, Aliansi Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Peduli Tanah Adat Jar Juir di Kabupaten Kepulauan Aru melakukan
kegiatan Panggung Seni Jar Juir dalam rangka membela hak masyarakat atas tanah adat Desa Marfenfen, berlangsung di Tribun Lapangan Yos Sudarso Dobo, Selasa (28/09/2021).

Aksi ini dipimpin oleh Penanggungjawab Acara
Seni jar-Juir Marko Karelau dan Koordinator lapangan Seni Jar-Juir Nahum Djerol, dihadiri oleh Aliansi Pemuda jar- juir, Masyarakat
Desa Marfefen dan para penari Tari Adat.

Dalam edukasi singkat yang disampaikan Robby Tildjuir selaku salah satu Tokoh Muda Desa Marfen, mengatakan bahwa Desa Marfefen Kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) setelah era tahun 90-an sampai hari ini.

“Kami orang Marfefen walaupun jaman dulu kami masih sekolah tetapi tidak sama dengan masa-masa sulit pada waktu sekarang. Sehingga berkesimpulan bahwa orang Marfenfen NKRI harga mati,” ucap Robby Tildjuir.

“Tetapi untuk menyatakan apa yang menjadi hak mereka (Masyarakat Adat Marfenfen), kehadiran pihak TNI dalam hal ini TNI Angkatan Laut di sana juga sangat mengganggu aktivitas kami. Dulu kami bercocok tanam, kami bisa mencari rusa di sana, dan ada banyak aktivitas yang kami lakukan, tetapi kondisi hari ini malah sebaliknya bukan seperti semula,” tambahnya dengan nada kesal.

Robby menggambarkan bahwa perjuangan mereka untuk mengambil kembali hak atas tanah adat Desa Marfenfen yang sejak lama dikuasai oleh TNI-AL, bukan baru sekarang, tetapi orang Marfefen sudah berjuang sejak tahun 1992.

Pada tahun itu, lanjut Robby, orang tua-tua adat dari Desa Marfenfen memutuskan untuk berangkat ke Jakarta dengan tujuan bisa bertemu langsung dengan Panglima TNI kala itu dan memohon kebijakan Beliau mengembalikan tanah adat mereka yang telah di kuasai dan dibangunnya Landasan Udara (Lanudal) oleh TNI-AL yang bermarkas di Kepulauan Aru.

Setelah sampai di Jakarta, orang tua-tua adat dari Desa Marfenfen tidak diberikan kesempatan untuk bertemu langsung dengan Panglima TNI, namun lewat pihak lain mereka sempat menitipkan surat kepada Panglima TNI.

“Pada waktu itu mereka harus berapa bulan di sana berlang-lang buana di Jakarta tidak membuahkan hasil,” jelas Robby.

Selanjutnya pada tahun 1994 orang tua-tua adat Desa Marfenfen mereka kembali lagi berangkat ke Jakarta tujuannya bertemu dengan Komnas HAM, dan masih tetap dengan misi yang sama, yaitu memperjuangkan hak atas tanah adat yang dikuasi TNI-AL.

Sangat disayangkan, perjuangan mereka yang luarbiasa itu juga tidak membuahkan hasil. Mereka tidak diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Komnas HAM.

“Singkat cerita, perjuangan kita hari ini sampai masalah ini ada pada tahap proses hukum, itu sudah dimulai oleh orang tua kita pada jaman dulu. Mari kita melanjutkan perjuangan orang tua-tua kita yang mungkin saat ini mereka tidak ada bersama kita (Alm) tetapi roh mereka sedang mendengar dan mendukung perjuangan ini,” ajak Robby.

Kegiatan Panggung Seni Jar Juir ini di isi dengan pertunjukan Tarian Adat dari Desa Marfenfen, Tarian Man Tob-Tob Koyar (Tari Pana) sebagai simbol perlawanan masyarakat adat atas ketidakadilan, dan pembacaan Puisi.

Perlu diketahui bahwa sengketa lahan Lanudal TNI AL di Desa Marfenfen saat ini telah ada dalam tahap-tahap Persidangan di Pengadilan Negeri Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.(Nus.M)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed