Ambon. SP. Com. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias S.Sos berserta Rekan-rekan Dewan saat menerima Perwakilan Pemuda yang tidak lolos dalam seleksi Catam TNI-AD disampaikannya,” DPRD tetap memperhatikan dan memperjuangkan hal itu, dan kami akan berkoordinasi dengan Dishub untuk mengajukan deviasi terhadap KM Sabuk Nusantara agar mengantar mereka kembali ke daerahnya, dan tentu berharap kabupaten/kota asal mau menerima mereka kembali”. Jumat (08/5/2020).
Kehadiran para pemuda ini meminta DPRD memfasilitasi mereka kembali ke kampung halamannya karena tidak lolos seleksi penerimaan Catam TNI-AD dan uang mereka sudah habis untuk makan dan membayar kamar kos.
Menurut Anos, kebetulan DPRD baru saja melakukan rapat paripurna menetapkan tim COVID-19 DPRD maka dirinya meminta teman-teman legislator yang terlibat untuk segara menyampaikan kepada ketua tim agar mereka dapat dilakukan rapid test masal.
“Rencananya mereka diberangkatkan segera setelah KM Sabuk Nusantara 103 kembali ke pelabuhan Ambon,” ujar Anos.
Dari Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual itu ada 169 orang, Kabupaten Kepulauan Aru 136 orang ditambah orang tuanya yang mengantar, ditambah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan puluhan lagi dari Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Kita minta supaya ada kapal yang kembali memberangkatkan mereka ke daerah masing-masing,” tandas Anos.
Sebab ada surat edaran Menhub yang mengatur tentang petunjuk operasional laut dan mereka harus mengantongi surat keterangan negatif COVID-19 berdasarkan PCR atau surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas, atau pun klinik kesehatan.
Prinsipnya kita siap memberangkatkan sudara-sudara dan untuk kapal biarkanlah kami sebagai Komisi III yang bertangung Jawab ” tegas Anos
Ditambahkan Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Rofiq Afifudin pun mengingatkan ratusan pemuda ini tidak bisa ditelantarkan dan sebenarnya tidak perlu dilakukan rapid test, sebab saat tiba di daerah asal pasti dikarantina lagi selama 14 hari.
“Namun kalau prosedurnya sudah diatur, maka biarlah rapid test dilakukan tim COVID-19 DPRD, kemudian deviasi kapal harus menyinggahi pelabuhan Kota Tual sampai Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Saumlaki (KKT), dan Tiakur, Kabupaten MBD,” katanya. (***)
Pewarta : SP05
Editor : Admin










Komentar