Bursel, SP. Com. Calon jemaah haji kabupaten buru selatan tahun 2020 batal di berangkatan oleh kementerian agama ke tanah suci hal ini di akibat wabah pandemi covid 19 virus corona yang sudah beredar di semua negara. Sesuai dengan surat keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan penyelengaraan jemaah haji.
Kantor Kementerian agama Kabupaten buru selatan baru-baru ini, telah mengadakan pertemuan dengan para calon jemaah haji, tokoh agama, pegawai kementerian, penyuluh dan masyakakat dalam pertemuan sudah di jelaskan secara detail terkait penjelasan peraturan menteri agama nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan haji. Kami juga sudah menyurati pemerintah daerah kabupaten Bursel, “hal ini di katakan Kepala seksi haji dan bimas Usman kolengsusu kepada Media ini di ruang kerjanya. Senin (22/06/2020).
“Iya, kami sudah undang secara resmi calon jemaah haji, untuk melakukan pertemuan dan memberikan penjelasan-penjelasan terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 ke madinah”, “jelasnya.
Terkait untuk kuota calon jemaah haji kabupaten buru selatan masih seperti biasa tetap 45 orang sedangkan untuk penyetoran pendaftaran calon jemaah haji sebesar Rp 38 juta rupiah termasuk embarkasi dan pelayanan tim kementerian agama sampai ke Madinah,” ungkap orang nomor 1 yang membidanggi seksi haji dan bimas pada kantor kementrian agama kabupaten Bursel itu.
Lanjutnya mengatakan, berdasarkan jumlah calon jemaah Haji sebanyak 45 orang, satu (1) di antarany sudah meninggal dunia atas nama ibu saena tukmuli asal desa masahoi kecamatan Ambalau kabupaten Bursel dengan umur berkisar enam puluhan. Sedangkan 3 orang saat ini dalam kondisi sakit kami pun sudah melakukan langkah pengawasan dan pemantauan untuk memastikan kepada tiga orang calon jemaah haji itu apakah sudah membaik atau masih dalam perawatan, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan menteri agama.
“Walaupun sudah di berlakukan new normal oleh pemerintah di beberapa daerah-daerah di Indonesia tapi dengan adanya wabah virus corona itu. Maka dengan terpaksa tamu ALLAH harus di batalkan keberangkatkanya ke Madinah Al Munawaroh dan untuk menjaga mata rantai di antara calon jemaah haji agar tidak terjadi penyebaran virus maka pemerintah mengambil kebijakan untuk membatalkan calon jemaah haji di khawatirkan negara arab saudi merupakan salah satu negara yang banyak di kunjungi dari berbagai wisatawan mancanegara”.
Pemerintah melalui kementerian agama sudah tepat untuk melakukan langkah-langkah antisipasi percepatan pencegahan penangganan virus corona saat ini dan menganjurkan masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat buru selatan khususnya untuk tetap menjaga jarak dan hidup sehat, baik kebutuhan ekonomi dan kebersihan lingkungan sehingga kita semua terhindar dari virus mematikan ini,”tutupnya. (**)









Komentar