Ambon, SP. Com. Selasa (2/6/2020) Hal ini masih terkait dengan Kepulangan ke 32 pelaku perjalanan ke Maluku Barat Daya (MBD) pada tanggal 10/05/2020 menggunakan KM Sanus 87 yang notabenenya adalah penggangkut logistik. Tetapi ternyata diketahui ada ke 32 orang penumpang dan sekitar 26 orang yang tidak memiliki surat Rapit Diagnotic Tes (RDT) sebagai standar atau syarat untuk dapat melakukan perjalanan Ke MBD dan di loloskan oleh pihak Pelni.
Tentunya DPRD Provinsi Maluku merespons cepat soal pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Pelni dan di tanggapi serius oleh legislatif, salah satunya tanggapan oleh Fauszal Alkatiri sebagai Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
“Memang kejadian yang terjadi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) saat ini dimana memprihatinkan kita semua, tentunya ada kebijakan yang tidak memenuhi standard Protap Covid-19 dimana ada beberapa penumpang yang diduga tidak memenuhi standard Kesehatan ini memang perlu mendapatkan penjelasan rinci dari Pelni kenapa kebijakan ini bisa terjadi,” ujar Alkatiri.
Ditambahkannya bahwa, Pihak Pelni telah melakukan pelanggaran dan seharusnya ada konsekuensi yang nantinya akan diberkan kepada Pihak Pelni sehingga perlu adanya kejelasan soal Protokoler Kesehatan yang sesuai dengan arahan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku.
“Sesuai dengan arahan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku tentang pelaksanaan Protokoler Kesehatan untuk menjamin kesehatan seluruh warga Bangsa dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan tersebut harus ada konsekuensinya dan saya selaku anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtra perlu mendapatkan penjelasandetail dari direktur PT Pelni,” jelasnya.
Bahkan menurutnya ada penumpang yang diberlakukan istimewa tetapi berbanding terbalik dengan Mahasiwa dan juga Masyarakat yang hari ini ingin bepergian ke suatu daerah di Maluku dan terjangal karena Standar Protap Covid-19 yang mengharuskan Peumpang dengan Rapit diagnotic Tes (RDT) berbayar.
“Kenapa ada beberapa penumpang yang diberlakukan istimewa sedangkan beberapa Mahasiwa dan Masyarakat yang ingin bepergian, datang mengaduh dan mengeluh kepada Kami karena kesulitan dalam memenuhi standard kesehatan melakukan Rapit Diagnotic Tes (RDT) yang masih berbayar dan lain-lain ,kenapa bisa ada beberapa penumpang yang diberlakukan istimewa oleh Direktur PT Pelni,” ujar Alkatiri selaku Anggota Legislatif kepada Media SP.com
“Ini sekali lagi mengecewakan kami dan tentunya kami sendiri akan segera memanggil Pihak Pelni untuk memberikan penjelasan , bahkan Ketua DPRD Porvinsi Maluku Lucky Wattimury menyampaikan kekecewaan nya dan beliau akan segera menggagendakan pemanggilan Pihak Pelni untuk kita mintai keterangan,” tutupnya. (**)










Komentar