Ambon, SP. Com. Tim 3 Pengawasan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku yang bergerak dalam bidang transportasi dan Lembaga-lembaga karantina pada Kamis (18/6) Pukul 11.00 Wit pagi melakukan agenda kunjungan kerja dibeberapa Rumah Sakit serta Balai Karantina yang ada di Kota Ambon.
Anggota DPRD Provinsi Maluku Fauzan Alkatiri ketika ditemui pewarta mengatakan, ” Tim 3 pengawasan Covid-19 dari DPRD Provinsi Maluku kita mengambil sub-sub tema yang juga sangat penting yaitu transportasi dan lembaga-lembaga Karantina,” tuturnya.
“Tadi ketika sampai dibandara Pattimura dan kita coba mengawasi alur masuk dari Manusia kedalam Provinsi Maluku dimana ini yang sangat berperan penting dalam penyebaran Covid, secara umum semua berjalan baik hanya kemudian yang perlu kita awasi adalah Faktor-faktor manusiawi daripada tim-tim pengawas di lapangan , karena kita ketahui bahwa kasus -kasus pertama Corona ini kan dapat dari para tenaga kerja yang datang dari luar Maluku itu yang pertama”
Lanjut Alkatiri bahwa dalam UU kekarantinaan Nomor 6 tahun 2018 mengingatkan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat.
“Yang kedua juga tadi kita sempat bicara dengan kepala KKP Pak Bambang hal ini terkait logistik, sekali lagi kita ingatkan bahwa dalam Undang -undang kekarantinaan nomor 6 tahun 2018 itu ada kewajiban Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar Warga dan ini sangat terkait juga dengan alur suplay logistik ke Daerah- daerah,” tuturnya
Ditegaskan Alkatiri bahwa hal yang terpenting adalah aturan-aturan teknis seharusnya senyawa dengan aturan – aturan yang menjadi konsiderannya ” kalau dalam aturan-aturan teknis mendasarkan UU Nomor 6 tahun 2018 sebagai dasar maka jangan lupa dalam UU ke karantinaan itu ada kewajiban Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat, ” tegas Alkatiri
Alkiatiri menilai bahwa ketika kordinasi tidak dilakukan dengan baik maka akan mengakibatkan konflik sosial antar Masyarakat.
“Kita tahu bersama di Kota Ambon ada PKM yang dimana sudah tergolong dalam zona merah sedangkan Maluku Tengah masih zona hijau. Jika sosialisasi ini tidak dilakukan secara terkoordinasi maka pasti akan ribut di area perbatasan antara Maluku tengah dan Kota Ambon”terangnya.
Ia mendudukan beberapa contoh yang terjadi pada area-area perbatasan dimana sering terjadi konflik akibat kurangnya pemahaman masyarakat tentang aturan.
“Saya ambil contoh di Alang (Kawasan Maluku tengah) , tadi kita mendapatkan keterangan di kecamatan memang ada sedikit konflik kecil masyarakat akibat dari kekurangan pemahaman masyarakat terkait dengan penerapan aturan ini (PKM),”jelasnya.
Harapan kita agar Pemerintah dapat melakukan kordinasi secara baik sehingga tidak menimbulkan konflik di area perbatasan.
“kita harap ada Koordinasi, marilah kita belajar dari beberapa Negara yang sukses menekan angka Covid 19 itu salah satu kata Kuncinya adalah terkoordinasi (ucapnya dengan nada tegas). sehingga tidak timbulnya konflik-konflik di area perbatasan,” tutup Anggota DPRD Provinsi Maluku Asal PKS ini. (**)










Komentar