Suarapaparisa.com, Bentrok warga di desa Liang beberapa waktu lalu dipicu karena belum adanya kepala desa atau raja desa Liang yang difinitif, yang kini masih dalam proses pemilihan raja. Selain itu juga bentrok terjadi karena, pemblokiran jalan yang dilakukan salah satu RT, sehingga RT lainnya tidak terima, dan terjadilah bentrok sambil saling melempar batu, sudah diupayakan mediasi namun tidak diterima, dan malamnya terjadi penyerangan,”Demikian disampaikan Kapolresta Pulau Ambon, dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolresta Perigi Lima, Selasa 12 Januari 2020.

Diungkapkan, isu utama terjadinya bentrok warga desa Liang, dipicu dengan motif, belum adanya Raja desa Liang yang definitf, sehingga masyarakat resah dan termakan isu akan proses pemilihan Raja tersebut, mengingat sudah cukup lama bahkan belasan tahun desa Liang belum memiliki Raja yang difinitif, sehingga akibat dari bentrok warga 4 rumah terbakar dan 1 rumah lainnya rusak berat, dengan begitu pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease, terus berkoordinasi dengan Bupati Malteng, untuk segera membantu, dilakukan proses pemilihan Raja di desa Liang ini.
Menurut Kombes Pol. Surya Nugraha Simatupang, kondisi di desa Liang sudah sangat kondusif, sambil pihak Polresta membangun Pos, tetap dan penambahan personil sebanyak 2 regu dari Polresta Pulau.Ambon dan Pulau pulau.Lease, “ungkapnya tutup. (L2B)









Komentar