oleh

BNPB Memperkuat Tim Jitupasna dan R3P dalam Penanganan Banjir di Provinsi Kalimantan Tengah

Suarapaparisa.com, PALANGKARAYA, Suarapaparisa.com – Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Dit. PRR) Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Aquarius Boutique Hotel Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung pada tanggal 19-21 Maret 2024.

Kegiatan ini merupakan prioritas nasional yang dilaksanakan oleh Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, BNPB.

Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Johny Sumbung  mewakili Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam penyusunan dokumen Jitupasna dan R3P diperlukan peran petugas dalam melakukan proses penilaian akibat bencana, analisis dampak, dan perkiraan kebutuhan yang bersifat komprehensif baik aspek fisik maupun kemanusiaan yang dilakukan dengan prinsip “Build Back Better, Safer and Sustainable” yang berbasis dengan pengurangan risiko bencana serta kearifan lokal.

Dalam pembukaan ini, Johny Sumbung didampingi oleh Ahmad Toyib selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah dan menyampaikan bahwa penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan upaya penanggulangan bencana pada tahap pascabencana yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya harus terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/Daerah, Rencana Kerja Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah, serta perencanaan pembangunan sektor terkait.

Kepala Subdirektorat Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan BNPB, Syavera mengawali kegiatan dengan menyampaikan laporan kegiatan pendampingan petugas pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) dan penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) di Provinsi Kalimantan tengah, secara umum hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam menyusun dokuman Jitupasna dan R3P. Serta menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yaitu dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dengan cara transfer pengetahuan kepada Pemerintah Daerah, khususnya BPBD dan OPD Teknis yang tergabung dalam Tim Jitu Pasna.

Tim ini nantinya akan berkolaborasi melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana dan menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, yang pada saat kejadian bencana akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam pelaksanaan pemulihan pasca bencana.

Peserta kegiatan ini berjumlah 50 orang  terdiri dari perwakilan dari perangkat daerah (BPBD, Bappedalibang Dinas PUTR dan BPKAD) di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Kota Palangkaraya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Seruyan dan perangkat pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah. Serta ada perwakilan juga dari Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Selama 3 hari para peserta dibekali materi tentang konsep Jitupasna, perhitungan kerusakan dan kerugian serta kebutuhan pada sektor perumahan, sektor infrastruktur, sektor ekonomi, sektor sosial, dan lintas sektor. Tidak hanya berisikan materi, peserta dilatih dan diajak melakukan diskusi kelompok serta memaparkan hasil penyusunan dokuman Jitupasna dan R3P berdasarkan lima sektor tersebut dengan studi kasus bencana banjir yang saat ini terjadi pada beberapa wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah.( E -82)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed