Suarapaparisa.com, Aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan Pukul 10.30 WITA, Minggu (28/3) Bom meledak setelah jemaat gereja melakuakan misa kedua. Hal ini Merupakan tindakan terorisme yang menimbulkan perpecahan dan menebar rasa ketakutan di tengah-tengah masyarakat.
Mendengar berita ini Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Maluku Menyikapi hal tersebut, Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Maluku mengecam segala tindakan terorisme yang terjadi.
Bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja katedral tersebut adalah bentuk tindakan Radikalisme dan terorisme, Oleh Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Maluku meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap kelompok pelaku-pelaku yang sudah berani-beraninya melakukan aksi bom bunuh diri tersebut”
Amos Laipeny selaku Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Maluku (28/3) mengutuk keras dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi atas kejadian tersebut serta tidak menyebarluaskan konten atau berita yang membuat kalangan masyarakat takut serta tidak menyangkutpautkan kejadian Bom bunuh diri ini ke dalam bentuk agama manapun.
Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Maluku juga mengajak seluruh elemen tokoh-tokoh masyarakat yang ada di indonesia untuk bersama-sama menjaga dan merawat kebersamaan serta kerukunan di tengah-tengah masyrakat agar tidak terjadi pecah bela antar umat masyarakat pasca aksi bom bunuh diri ini.
Saya menilai Pihak kepolisian serta BIN dan BNPT perlu bekerja keras dan progresif dalam mengusut tuntas kasus ini. Oleh karena itu saya mengingatkan secara tegas kepada pihak-pihak yang bersangkutan untuk menangani kasus ini seperti kepolisian, BIN, dan BNPT untuk kerja keras dan progresif dalam mengusut tuntas kasus terorisme ini, Menjelang merayakan hari perayaan Paskah dan Puasa agar pihak-pihak kepolisian nantinya memberikan pengamanan yang ketat saat merayakan hari perayaan paskah dan Puasa agar masyarakat dapat melakukan Ibadah dengan khusuk dan tenang,”Tutup Amos Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Maluku. (Tim)









Komentar