Dobo, Kepulauan Aru,- Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga melantik sebanyak 6 Kepala Desa di Kecamatan Pulau-Pulau Aru, diantaranya; Kepala Desa Samang (Kamaruddin Djabumir), Kepala Desa Wokam (Mesak Rumaketty)n Kepala Desa Jabulenga (Titus kolriri), Kepala Desa Lau-lau (Adolof selly), Kepala Desa Tunguwatu (Ibu Novela Siksikul), dan Kepala Desa Gorar (Bpk. Ignasius Hanubun).
Acara Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih pada Pemilihan Kepala Desa serentak se-Kecamatan Pulau-Pulau Aru Periode 2021-2027 itu, bertempat di Gedung Kesenian Sita-Kena Dobo, Jl. Raya Pemda, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau – Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (21/12/2021).
Bupati dr. Johan Gonga dalam sambutanya, mengingatkan para Kepala Desa yang baru saja dilantik bahwa, desa adalah merupakan ujung tombak pemerintahan, dan merupakan garda terdepan bangsa dalam menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) baik dari dalam maupun luar.
“Kepala Desa sendiri adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa serta pelayanan kemasyarakatan, untuk itu perlu ada dukungan dari seluruh warga masyarakat desa,” ujarnya.
Bupati mengajak seluruh masyarakat di desa untuk sama-sama bahu membahu mendukung program-program kerja Kepala Desa yang dilantik demi dan untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama di desa, karena tugas yang diemban Kepala Desa merupakan tugas yang sangat berat dan tentunya membutuhkan dukungan dari masyarakat.
Beliau juga mengajak para Kepala Desa terpilih untuk melupakan perbedaan yang terjadi selama proses Pemilihan Kepala Desa, demi menyongsong masa depan yang gemilang di desa dan masyarakat.
“Kepada Saudara Kepala Desa Terpilih, saya minta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga masyarakat tanpa pandang bulu dan tanpa diskriminasi, karena semua warga telah menjadi tanggung jawab Saudara,” pintah Bupati.
Sebagai Kepala Daerah yang selama ini tidak alergi dengan kritikan, Bupati Gonga menegaskan kepada para Kepala Desa bahwa sebagai seorang pemimpin, hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat, serta melaksanakan tugas yang telah diamanatkan, dengan segenap kemampuan yang ada.
“Dengan terpilihnya saudara sebagai Kepala Desa, diharapkan saudara dapat mempergunakan semua sumber daya yang ada, untuk memaksimalkan seluruh potensi menuju arah perubahan yang lebih baik,” tandas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati dua Periode itu menjelaskan bahwa Kepala Desa bertugas untuk menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, menjalankan tugas pembinaan kemasyarakatan Desa, dan melakukan Pemberdayaan Masyarakat Desa, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa.
“Dengan kewenangan tersebut, saudara dituntut lebih kreatif untuk mewujudkan harapan masyarakat, dengan tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah semata,” tutupnya. (Nus.M)









Komentar