oleh

Daniel E Indey Ditunjuk Mendagri Jadi Penjabat Bupati KKT

Suarapaparisa.com, Teka teki Penjabat Bupati KKT terjawab sudah sehingga terisilah Posisi penganti sementara waktu hingga tahun 2024. Kedepan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024. Sehingga jabatan kepala daerah akan segera berakhir termasuk KABUPATEN KEP. TANIMBAR.

Sebanyak 4 Bupati dan Wakil Bupati, serta walikota dan wakil walikota di Maluku masa jabatannya akan berakhir pada 22 Mei 2022.

Untuk menghindari kekosongan kursi Kepala Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus segera menyiapkan penjabat kepala daerah dan Level bupati serta Walikota akan diisi oleh pimpinan tinggi pratama.

Info yang didapat media ini. Sabtu (21/5/2022), berikut daftar penjabat bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang akan mengisi jabatan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang berikut nama-namanya sesuai SK Mendagri nomor 131.81-1211 Tahun 2022 dan di tandatangani sesuai Petikan yang sah sesuai dengan aslinya di tandatangan cap basah Dirjen Otda sekretaris Ditjen Otda, Drs. MADDAREMMENG,M.Si kepada masing-masing penjabat bersangkutan. Tertanggal 13 Mei 2022 oleh Mendagri M. TITO KARNAVIAN.

Berikut salah satu nama penjabat Bupati untuk kabupaten Kepulauan Tanimbar yang mengantikan Bupati KKT Petrus Fatolon. Yakni Daniel E. Indey, S.Sos, M.Si saat ini menjabat Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Maluku dilantik sebagai caretaker di KKT.

Terpilihnya Bapak Daniel E Indey memang terbilang menunjukan kualitasnya. Lulusan APDN 1990 ini sebelum menjabat Penjabat Bupati. Pernah menduduki jabatan-jabatan strategis di Pemda Maluku yakni Pernah di BKD Provinsi Maluku, Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Maluku dan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku.

Keuletannya kini Kepercayaan Pimpinan Daerah Maluku mendaulatnya memmpin Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk periode sampai 2024. Selamat Bertugas (**art)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed