Ambon, Suarapaparisa.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menyelenggarakan Forum OPD di Hotel Golden Palace, Rabu, 20 Maret 2024.
Forum yang bertemakan “Peningkatan Pelayanan Dasar Pendidikan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing” itu, dibuka pelaksanaannya secara resmi oleh Sekda Maluku, Sadali Ie.
Sekda mengatakan, dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang pendidikan dan kebudayaan maupun pembangunan di bidang yang lain, terdapat mekanisme dan prosedur yang berlaku atau regulasi yang menjadi acuan. Diantaranya UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Untuk itu, sebelum menyusun perencanaan pembangunan, terlebih dahulu harus memahami mekanisme dan prosedur sesuai ketentuan, sehingga dapat menyusun perencanaan pembangunan yang efektif efisien dan proporsional,” katanya.
Sebab, sambung Sekda, pemerintah daerah provinsi Maluku senantiasa berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan melalui pengimplementasian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, yang berfokus pada kualitas dan akses pendidikan sebagai indikator prioritas.
“Kita patut bersyukur bahwa pada tahun 2023 angka partisipasi sekolah meningkat dari 79, 03 persen di tahun 2022 menjadi 79, 90 persen. Sementara itu angka melek huruf di Provinsi Maluku telah mencapai 99,96 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa mayoritas anak di Maluku sudah melek huruf. Di samping itu pencapaian APK SMA/ SMK /SLB telah mencapai 91, 15 persen,” sambungnya.
Selain itu, kata Sekda, dari segi peningkatan kualitas pendidikan yang terukur melalui penyerapan siswa SMK di dunia usaha dan industri, berdasarkan data skor hasil rapor pendidikan tahun 2023, tingkat penyerapan sebesar 72,45 dan skor kepuasan dunia kerja terhadap kompetensi lulusan tahun 2023 sebesar 84,53.
“Kita ketahui bahwa kompetensi guru sangat signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan khususnya prestasi para siswa. Selain itu, untuk program pendistribusian tenaga pendidik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kemendikbudristek melalui aplikasi kebutuhan guru, dan hal tersebut telah dipakai sebagai dasar data seleksi dari tahun 2020-2023. Pada tahun 2024 akan dilaksanakan seleksi guru kontrak pada jenjang SMA, SMK dan SLB,” kata Sekda lagi.
Untuk itu, Sekda berujar, penguatan kapasitas dalam pengelolaan pendidikan menjadi penting dalam rangka peningkatan manajemen perencanaan pengawasan yang lebih terbuka, efisien, efektif dan bertanggung jawab melalui pendekatan perencanaan pendidikan dan kebudayaan.
“Forum OPD ini, diharapkan menjadi momen strategis untuk optimalisasi capaian dan target program pendidikan dan kebudayaan, dalam membangun sinergitas perencanaan yang terukur dan berkelanjutan, dengan pelaksanaan yang benar, tepat dan terkoordinir serta melalui pengendalian dan pengawasan yang efektif,” tutup Sekda. (E- 82)










Komentar