oleh

Falsafah Transformasi Menuju POLRI yang PRESISI sedang di Uji*,(Kuncinya; Pisahkan Persoalan Individu dari Institusi dan Tegakkan Hukum demi Keadilan

Suarapaparisa.com, Nilai se-Titik MERUSAK susu se-Belanga. Publik dihebohkan dengan kisah pilu Polisi tembak Polisi di rumah Polisi oleh Polisi dan di proses Polisi. Banyak analisis tafsir bermunculan. Spekulasi demi spekulasi dengan taktik cocok logik digunakan untuk memuaskan hasrat keingintahuan publik akan ending dari polemik tersebut. Siapa yang salah dan benar “Wallahu A’lam”. Banyak spekulasi dan intervensi publik untuk mendesak internal POLRI bertindak di luar mekanismenya. Suara sumbang publik untuk pecat-memecat, proses-memproses pun tak terbendung lagi. Ketakutan bersuara mengungkap sebab – akibat, terbalut dalam kesedihan atas realita.

Lalu muncul intisari ??? Apa yang sebenarnya terjadi ???, Apakah benar Br. J adalah korban ? Atau pelaku ???, jika korban, mengapa ia dikorbankan ??? Jika pelaku mengapa ia harus terbunuh tanpa prosedur hukum yang berlaku ???, apa benar ia bersalah ??? Siapa, kapan dan dimana ia terbunuh ??? Siapa yang menginginkan hal tersebut dan mengapa polemik ini terkesan lamban sedangkan polemik tersebut adalah persoalan nternal bukan eksternal ???, praduga demi praduga membayangi kisah polemik tersebut. Kisah ini, begitu menyita perhatian seluruh rakyat Indonesia, hingga Presiden RI, pihak Parlemen, Kementerian terkait dan bahkan masyarakat umum dari berbagai latar belakang pun angkat bicara dengan tegas meminta KAPOLRI tegakan hukum dan mengusut tuntas polemik tersebut demi keadilan “Equality before the law”, setiap warga negara bersamaan kedudukan nya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualiannya.

Sungguh suatu Misteri dan tantangan bagi Institusi POLRI sebagai penggawa penegak HUKUM untuk menunjukan Identitas Kelembagaan sesuai motto Transparansi menuju Polri yang Presisi, (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Solusi :
1. Demi kedaulatan dan independensi Institusi POLRI dalam upaya penegakan HUKUM di NKRI, maka Katakan benar jika benar dan salah jika salah. Sekalipun pahit, demi nama dan Marwah Institusi maka siapapun yang salah harus dengan kepala tegak mengakui kesalahan dan siap menerima sanksi.
2. Demi Marwah dan Citra Institusi Polri, maka tegakan hukum tanpa pandang bulu.
3. Demi kondusivitas dan stabilitas keamanan nasional, maka polemik ini harus segera dapat terselesaikan, untuk menetralkan situasi publik dan mengembalikan citra nama baik POLRI sesuai dengan visi Tranformasi Presisi Polri.
4. Demi situasi krisis energi, krisis ekonomi global dan masa pemulihan ekonomi dalam negeri maka sebaiknya polemik ini segera diakhiri agar tak menambah beban negara dalam menghadapi masa-masa sulit dalam berbagai dimensi saat ini.
4. Demi Hukum dan Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, maka saatnya POLRI menunjukan jati dirinya sebagai penggawa dan pengayom hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Tepat langkah bpk. Kapolri membentuk Tim Khusus. Semoga Scientific Investigation membuahkan hasil maksimal dan dapat diterima semua kalangan demi memulihkan nama dan citra Polri.

Saran :
Masyarakat tetap sabar dan tenang, serta tak boleh terprovokasi, serahkan proses hukum pada pihak aparat penegak hukum. Persoalan tersebut adalah masalah pribadi, jangan di cocok logikkan dengan Institusi Polri sebab POLRI masih tetap yang terbaik di hati rakyat Indonesia.

POLRI adalah permata hati rakyat Indonesia, POLRI adalah kebanggaan seluruh rakyat Indonesia, dan POLRI adalah harapan pintu keadilan rakyat Indonesia.
πŸ‡²πŸ‡¨πŸ‡²πŸ‡¨πŸ‡²πŸ‡¨πŸ‡²πŸ‡¨πŸ‡²πŸ‡¨πŸ‡²πŸ‡¨πŸ‡²πŸ‡¨πŸ‡²πŸ‡¨

Salam Pancasila
Salam Persatuan
NKRI Abadi Nan JayaπŸ‡²πŸ‡¨

*Andy S KomberπŸ™πŸΌ*

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed