oleh

Kades Koijabi Minta Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Copot Kepsek SMA Negeri 7 Pulau-Pulau Aru

Suarapaparisa.com, Dobo, Kepulauan Aru,- Kepala Desa Koijabi, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Elseus Gainau secara tegas memintah Dinas Pendidikan Provinsi Maluku agar segerah mencopot Jabatan Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Pulau-Pualu Aru Koijabi, Ibu Welhelmina Sahetapy, S.Pd dari jabatanya sebai Kepsek, karena dianggap telah merugikan dunia pendidikan di wilayah setempat. Hal ini disampaikan Kepada awak media ini melalui sambungan telepon seluler, Selasa (21/03/2023).

Gainau menilai, rupanya Kepala Sekolah Ibu Welhelmina Sahetapy, S.Pd sudah bosan menjalankan tugas sebagai seorang guru, sebab saat ini lebih memilih mengurus bisnis pribadinya dan mengabaikan aktifitas belajar mengajar di satuan pendidikan yang ia pimpin saat ini.

Dalam keterangannya lebih lanjut, Kades menjelaskan bahwa sejak awal bertugas di SMA Negeri 7 Koijabi, Ibu Welhelmina Sahetapy telah melakukan praktek-praktek yang kotor, setiap tahun sang Kepsek membawah masuk orang dari luar untuk mengikuti ujian akhir di SMA Negeri 7 Koijabi, padahal mereka selama itu tidak pernah mengikuti proses belajar di SMA Negeri 7 Koijabi dari kelas satu hingga kelas tiga.

“Praktek-praktek yang selama ini terjadi dalam SMA ini, yang pertama; pada awal-awal itu setiap tahun antua (Kepala Sekolah reed) bawa datang orang dari luar lalu kasi ujian mereka di SMA 7 Koijabi tanpa mereka sekolah, jadi mau ujian baru bawa datang,” ujarnya.

Anehnya, lanjut Kades, ada anak-anak negeri setempat yang benar-benar selama ini mengikuti aktifitas belajar mengajar di SMA Negeri 7 Koijabi sejak dari Kelas 1 hingga kelas 3 akan tetapi mereka tidak diikutsertakan dalam ujin sekolah karena nama mereka tidak terdaftar pada daftar 8355, dengan alasan sang Kepsek bahwa mereka tidak memasukan administasi Kartu Keluarga (KK).

“Ketika katong (kami) ketemu, beliau punya alasan bahwa mereka (para siswa reed) tidak kasih masuk kartu keluarga, lalu kira-kira ini salah siapa? Sedangkan proses untuk ujian itu minimal guru-guru harus mempersiapkan hal-hal tersebut, apalagi ini hanya dalam desa saja, kan guru-guru bisa ketemu langsung dengan orang tua siswa atau panggil siswa yang bersangkutan ke sekolah untuk memintah KK-nya,” jelas Gainau dengan nada kesal.

Hal yang sama juga terjadi di tahun ini, ada salah satu anak negeri setempat yang selama ini mengikuti proses belajar mengajar di lembaga pendidikan tersebut dari mulai masuk sekolah hingga menduduki bangku kelas 3 di SMA Negeri 7 Koijabi, tetapi namanya tidak terdaftar pada daftar 8355 dan siswa yang bersangkutan terancam tidak mengikuti ujian akhir sekolah.

Menurut orang nomor satu Desa Koijabi itu, memang bukan tidak mungkin kalau administrasi sekolah yang abur adul seperti itu, karena selama ini Kepala Sekolah dan para guru yang bertugas di SMA Negeri 7 Koijabi sering tidak berada di tempat tugas sehingga aktivitas pendidikan di sekolah tersebut tidak berjalan normal sesuai yang diharapkan.

“Guru-guru itu bisa satu, dua, tiga bulan baru pulang ke tempat tugas, bahkan Kepala Sekolah ini lebih fokus usaha pigi jual keladi di Papua, pigi mencari dengan antua punya anak-anak kapal di belakang mariri sana, lalu kira-kira siswa yang tidak hadir di sekolah cuman hanya satu bulan saja lalu dia punya nama tidak ada di daftar 8355,” kesal Kades lagi.

Bahkan, kata Kades dua periode itu, selama ini SMA Negeri 7 Koijabi adalah sekolah yang paling terlambat melaksanakan Ulangan dan Ujian akhir sekolah karena guru-guru jarang berada di tempat tugas dan pulang ke tempat tugas hanya untuk ulangan dan ujian.

“Satu Repoblik Indonesia ini sudah ulangan, sementara dong (SMA Negeri 7 reed) yang paling terlambat, bahkan satu dua tiga bulan baru guru-guru sampe di tempat tugas untuk melakukan proses ulangan, sehingga beta berharap pemerintah provinsi dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk segerah mencopot dan menggantikan Kepala Sekolah Ibu Welhelmina Sahetapy agar ada perubahan dan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Kepulauan Aru pada khususnya anak-anak bangsa yang ada sekolah di SMA Negeri 7 Pulau-Pulau Aru ini bisa mendapat pendidikan yang sama dan bisa merai masa depan mereka dengan layak,” tutupnya berharap.

Perlu diketahui bahwa hingga berita ini dipublikasi, Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Koijabi belum sempat dimintai keterangannya karena yang bersangkutan sulit ditemukan, dan saat media ini mencoba mengecek di masyarakat Desa Koijabi, mereka juga mengaku hingga saat ini mereka tidak mengetahui keberadaan sang Kepsek ada dimana.(NM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed