Suarapaparisa.com, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Maluku, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ambon menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing Laut dan Udara Tahun 2023 di Ambon, Hotel Santika Premiere, selasa 28/02/2023.
Rapat Koordinasi ini menghadirkan 34 peserta yang terdiri dari 17 orang dari Tim Pora Laut dan 17 Tim Pora Udara.serta Dua Narasumber yakni Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Arie Yuliansa Dwi Putra, SH.,MH. dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ambon Abduraab Ely, S.Sos
Sesuai dengan amanat undang-undang no 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 69 ayat 1 Untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia, Menteri membentuk Tim Pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri dari instansi pemerintah terkait baik di pusat maupun di daerah kata Kepala Kantor Wilayah(kakanwil) Kementerian Hukum Dan Ham Maluku H. M Anwar melalui Kepala Bidan Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Dedi Asnedi,. S.Sos di Ambon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ambon Abduraab Ely, S.Sos yang diwawancarai menjelaskan untuk kegiatan Tim Pora di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ambon adalah merupakan Program rutin setiap tahun dan kali ini kita sedang melaksanakan Tim Pengawasan Orang Asing Laut dan Udara.
“Mengapa kita harus melakukan Tim Pora?, Karna untuk menyatukan satu persepsi bahwa sinegritas kolaborasi dari setiap anggota Tim Pora harus bersinergi dalam arti untuk mengawasi orang asing adalah bukan tugas dari Imigrasi itu sendiri, tetapi juga dari stakeholder yang lain seperti dari Polri, TNiI, dari Kesbangpol, dari Instansi terkait yang berhubungan erat dengan orang asing, “jelas Ely.
Jadi hari ini, kita melaksanakan Tim Pora Laut dan Udara ini, bertujuan untuk bagaimana lebih mengeksepesikan di Bandara Internasional Pattimura dan juga di Pelabuhan-pelabuhan tempat pemeriksaan Imigrasi yang ada di daerah Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Ambon.
Tujuan utamanya dari pada pelaksanaan menyatukan satu persepsi dari setiap Anggota Tim Pora untuk pelaksanaan pengawasan orang asing datang ke Indonesia tinggal dan kegiatannya sehingga bukan hanya datangnya saja, yang kita sudah sah masuk ke indonesia tapi perlu kita awasi. Itu titik utama tujuan pelaksanaan Tim Pora.
Harapan kami bagaimana tim ini segera melaksanakan tugas tidak bersifat ego masing-masing instansi tapi ini adalah tugas untuk menyatukan satu persepsi dalam hal pelaksanaan pengawasan orang asing, sehingga kami berharap kami sebagai lidern sektor bahwa Tim Pora itu tidak serta merta imigrasi itu mempunyai tugasnya saja tapi dari semua anggota yang ada ini.
Jadi harapan kedepan semoga orang asing yang berada di Maluku ini terutama di Kota Ambon ini dapat terdeteksi secara baik, baik itu ijin tinggalnya ataupun dari segi kerawanannya,”tutup Abduraab Ely, S. Sos. (EM)










Komentar