oleh

Menkenkumhan RI Lantik Irjen Pol Andap Budhi Revianto, SIK., MH Sebagai Inspektur Jenderal Kemenhum dan HAM RI

Jakarta, SP. Com. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no : 772/TPA Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya dilingkungan Kemenhum dan Ham Republik Indonesia. Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.I.K., M.H.

Hari ini Senin 4 Mei 2020 telah diambil sumpah dan janji dan dilantik oleh Menteri Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia DR. Yasonna Laoly, SH  bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia, Jakarta Selatan, Kapolda Kepri ini melaksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai Pejabat pimpinan tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM.

Hal tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia Republik Indonesia tanggal 30 April 2020.

Dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon 1 maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi Dua Bintang akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga.

Kapolda Kepri melalui pesan Whatsapp kepada redaksi mengucapkan mohon doanya semoga amanah dan berkah serta dimudahkan, dilancarkan dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT dalam mengemban tugas negara di lingkungan yang baru. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed