oleh

KPUD MBD Tetapkan Pleno 3 Pasang Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pilbup 2020

MBD, SP. Com. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Daerah Maluku Barat Daya (KPUD MBD) telah menetapkan 3 (tiga) pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Maluku Barat Daya.

Penetapan ketiga pasangan calon bupati dan  wakil bupati MBD ini digelar dalam rapat pleno yang digelar Rabu (23/9/2020) di kantor KPUD Kabupaten MBD.

Penetapan ketiga pasang calon bupati dan wakil bupati MBD ini tertuang dalam keputusan KPU MBD nomor 57/PL.02.3-Kpt/8108/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020.

Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati MBD yang dinyatakan berhak ikut dalam kontestasi Pilbup MBD tahun 2020 ini adalah, pasangan Benyamin Thomas Noach, ST selaku calon bupati dengan pasangannya Drs. Ari Kilikily sebagai calon wakil bupati. Pasangan Drs. John Leunupun dan Dolfina Markus dan pasangan Nicholas Johan Kilikily-Desianus Orno.

Surat keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati MBD periode 2021 – 2026 ini langsung diterima oleh perwakilan pasangan calon

Ketua KPUD Kabupaten MBD, Aluputty Demmy mengungkapkan. Dengan ditetapkannya tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati MBD ini, maka ketiganya bukan lagi sebagai bakal calon akan tetapi sudah menjadi calon.

lanjutnya, Maka ketiga pasang calon ini telah berhak mengikuti semua tahapan Pilkada tahun 2020 di Kabuapten MBD, dengan mengikuti semua aturan protokoler kesehatan covid 19, ” tukasnya. (AW)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed