Ambon, SP. Com. Test Swab tahap I di kantor DPRD Provinsi Maluku sudah dilaksanakan 17 September 2020 hasilnya belum diterima pihak DPRD Provinsi Maluku. Karena belum seluruhnya anggota DPRD, ASN dan jajarannya mengikuti Test Swab sehingga harus dilaksanakan Test Swab tahap II oleh Dinkes yang sedianya dilaksanakan 23 September 2020, namun terjadi kerusakan di laboratorium pengujian, maka ditunda dengan waktu yang belum ditentukan, namun Test Swab Tahap II secepat harus dilaksanakan, “kata Ketua DPRD Provinsi Maluku Drs. Lucky Wattimury, M.Si kepada pers di Gedung DPRD, Rabu 23 September 2020.
Menurutnya, sudah meminta kepada pihak Dinas Kesehatan Provinsi Maluku agar pastikan waktu yang baik, untuk melanjutkan Test Swab tahap II DPRD Provinsi Maluku. Dan kepada masyarakat, Wattimury menghimbau, agar lebih serius, memperhatikan keberadaan diri kita, mengingat penambahan orang terkonfirmasi covid 19, terus meningkat, dimana terkonfirmasi positif angkanya lebih tinggi dari yang sembuh. Karenanya bagaimana kita mewaspadai dan memperhatikan diri kita, bahkan bersama keluarga, dapat menciptakan lingkungan termasuk tempat kerja yang baik nyaman dan tidak terkonfirmasi covid 19 ini.
Terkait dengan hasil Swab tahap I, dimana yang sudah ikut Swab Pimpinan dan anggota DPRD, ASN, tenaga kontrak bahkan juga awak media, namun mereka belum semua. Wattimury, mengingatkan jika hasilnya ada yang positif lebih dari 3 orang, maka bersama dengan Sekwan, kami berkoordinasi dengan Sekda Maluku, bagaimana mengambil langkah-langkah, selagi dimungkinkan, mengambil kebijakan penutupan sementara Kantor DPRD Provinsi Maluku kenapa tidak bisa, kita harus laksanakan untuk kebaikan bersama, disebabkan semua orang pasti tidak mau terkonfirmasi covid 19, sebaliknya semua orang menginginkan tempat Dia bekerja itu steril.
Lanjutnya, namun kalau Saya, pribadi menginginkan, jika ada yang positif 3 orang terkonfirmasi, sebaiknya kantor DPRD Provinsi Maluku ditutup sementara, karena kita bisa mengambil contoh dan hikmahnya, dari beberapa daerah atau provinsi seperti jika ada kantor DPRD, yang pegawainya positif covid 19, itu berarti kantor tersebut tutup sementara, misalnya kantor DPRD Semarang tutup, DPRD DKI, DPRD Jateng tutup semua ini tujuannya yakni, mencegah terkonfirmasi lebih banyak, juga kantor tersebut dilakukan sterilisasi atau pencegahan, “ungkapnya tutup. (LY)










Komentar