Suarapaparisa.com, Terkait dengan Penikaman Salah satu seniman Kota Ambon Husein Ratuanik yang terjadi Di TKP JMP, dan pelaku-pelakunya telah tertangkap oleh pihak Kepolisian. Saya Amos Laipeny Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Maluku mengapresiasi Kinerja Polri Dalam Hal ini Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease dan jajarannya yang bergerak cepat berhasil Meringkus Ke 6 orang Pelaku Penikaman Husein Ratuanik.

“Kami sebagai Mitra Polisi, kami Tetap mendukung dan mengawal Kebijakan yang di ambil oleh Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Serta Kita (LPRI) juga mengecam keras yang dilakukan oleh Pelaku dan meminta pihak dari kepolisian untuk menghukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan undang-undang di Negara Indonesia,”tegasnya Kepada Media ini dalam rilisnya. Selasa (16/2/2021)
Harapan Kami juga, dimintakan juga, kepada pihak kepolisian untuk selalu intens berpatroli di atas JMP, Supaya kejadian-kejadian yang seperti ini tidak terulang kembali dan masyarakat khususnya warga Kota Ambon tidak merasa resah. (**)







Komentar