Suarapaparisa.com, Masalah anggota DPRD Maluku Tengah dengan inisial, HR yang diduga, selingkuh, dan digrebek Istrinya sendiri dikamar Hotel, sudah ditangani dan diproses Didewan Etik Daerah PKS, melalui tim Komisi Penegak Disiplin, namun sebelumnya Kami sudah mendatangi Azis Sangkala Wakil ketua DPRD provinsi Maluku dari PKS, dan diarahkan untuk menghubungi ketua DPD PKS Malteng, dan hasilnya, Ketua DPD PKS Malteng Arman Mualo, melalui pesan WA, setelah dihubungi lewat Ponselnya, Selasa 18 Oktober,2022. sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya.
Menurut Arman Mualo, Tim Komisi penegak Disiplin akan mendalami, masalah ini, apakah HR melanggar Kode Etik partai atau yang lainnya.
Jika terbukti terjadi pelanggaran kode etik, akan diputuskan Komisi Penegak Disipiln Partai,dan sudah pasti dikenakan sanksi,dengannya Kami menunggu keputusan Komisi penegak Disiplin Partai,” tutup Arman. (Izk).










Komentar