Suarapaparisa.com, Dobo, Kepulauan Aru,- Aksi nekat 2 Wanita, Calon Penumpang KM. SIRIMAU yang hendak kabur dengan cara memasukan diri dalam 2 bua karton besar yang bertuliskan “awas jangan dibanting ada barang pecah” akhirnya gagal karena ketahuan seorang TKBM Pelabuhan Yos Sudarso Dobo yang sempat mengangkut 2 karton itu naik ke atas Kapal Sirimau.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 19.20 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Sabtu (22/10/2022).
Karena merasa ada yang aneh dengan isi di dalam kedua karton tersebut, sang Buru yang bernama lengkap Roy Marten Yamlaay kemudian melaporkan pada Polisi di Pelabuhan Dobo, sehingga akhirnya kedua karton tersebut dibuka dan ditemukan 2 wanita ada di dalamnya.
Kedua Wanita yang bersembunyi di dalam karton tersebut, diketahui hendak diberangkatkan dengan KM Sirimau menuju Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku.
Kejadian ini akhirnya ditangani langsung oleh Mapolres Kepulauan Aru saat itu juga.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, SIK,. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Amrin, S.Sos,.MH menjelaskan kronologis penemuan tersebut berawal saat Anggota Polsubsektor Kawasan Pelabuhan sedang melaksanakan pengamanan di KM. Sirimau yang sementara sandar di Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
Saat melaksanakan pengamanan di pelabuhan tersebut, lanjut Kasat Reskrim, anggota atas nama Bripka A. Azis kemudian mendapat laporan dari seorang Tenaga Kerja Bongkar Muatan (TKBM) Dobo bernama Roy Marten Yamlaay yang mengatakan bahwa barang (Karton) yang dipikulnya tersebut bergerak-gerak.
“Setelah kedua karton tersebut di buka, ternyata isi dari masing-masing karton tersebut adalah sosok perempuan yang diketahui bernama lengkap Maria Fanumby (24) dan Magdalena Fanumbi (12). Keduanya beralamat di Perum Guru, belakang SMA Negeri. 3 Dobo,” ungkap Kasat Reskrim.
Dijelaskan bahwa kedua karton yang berisikan masing-masing seorang perempuan tersebut, mengatasnamakan Yulianus Kilanmase yang beralamat di Kos-kosan Lorong Kasih, Kompleks Belakang Dewan Lama.
Selanjutnya, setelah mengetahui kejadian tersebut, Anggota Piket mengamankan ketiga orang tersebut di Kantor Polsubsektor Pelabuhan guna melakukam introgasi dan akhirnya dilanjutkan ke Polres Kepulauan Aru.(NM)










Komentar