SP.COM, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025. Selain berhasil melampaui target penerimaan negara, Bea Cukai Maluku juga berperan aktif dalam mendorong ekspor, investasi, serta pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, dalam kegiatan Coffee Morning dan Sosialisasi bertajuk “Peran Kanwil Bea Cukai Maluku dalam Mendorong Peningkatan Ekspor” di Aula Kanwil DJBC Maluku, Ambon, Rabu (4/2/2026).
Sepanjang 2025, Bea Cukai Maluku membukukan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp613,85 miliar atau 122,90 persen dari target. Angka ini tumbuh 35,01 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Selain itu, penerimaan pajak impor tercatat mencapai Rp3,912 triliun. Dari sisi penegakan hukum, total penerimaan negara yang dihasilkan sebesar Rp5,79 miliar, dengan penerimaan melalui mekanisme ultim remedium melonjak 154,64 persen menjadi Rp678,83 juta.
Dalam bidang pengawasan, Bea Cukai Maluku menangani 186 kasus pelanggaran, yang terdiri dari 151 kasus cukai, 9 kasus kepabeanan, serta 26 kasus narkotika, psikotropika, dan prekursor. Barang bukti yang diamankan antara lain 773.862 batang rokok ilegal dan 32,96 liter minuman mengandung etil alkohol.
Kinerja positif juga tercermin dari perdagangan luar negeri. Sepanjang 2025, nilai devisa ekspor tercatat sebesar US$14,81 juta, sementara devisa impor mencapai US$5,23 miliar. Untuk mendukung iklim investasi, Bea Cukai Maluku telah memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada 16 perusahaan dengan total nilai investasi mencapai Rp365 triliun.
Bea Cukai Maluku juga memberi perhatian pada pengembangan pelaku usaha lokal. Sebanyak 35 UMKM di Maluku dan Maluku Utara mendapat pembinaan agar mampu naik kelas dan menembus pasar ekspor.
Di bidang pelayanan publik, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Bea Cukai Maluku tercermin dari Indeks Kepuasan Pengguna Layanan (IKPL) yang meraih nilai sempurna 5 dari skala 5.
Tak hanya itu, sepanjang 2025 Bea Cukai Maluku meraih sejumlah penghargaan, di antaranya Gedung Ramah Lingkungan kategori Platinum dari Kementerian Keuangan, peringkat pertama pengelolaan anggaran dengan nilai IPA tertinggi, serta apresiasi sebagai satuan kerja dengan capaian analisis media tertinggi di lingkungan DJBC.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” ujar Estty.
Memasuki tahun 2026, Bea Cukai Maluku menyatakan siap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari dinamika kebijakan fiskal hingga meningkatnya ekspektasi publik, dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan sinergi lintas instansi. **(NN)







Komentar