Ambon, SP. Com. Kanwil Kementerian Agama Maluku menggelar rapat terbatas, Penyuluh Agama dari 5 bidang keagamaan, yakni bidang Agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Bidang Agama Budha dan Hindu guna membahas persiapan MoU dengan Polda Maluku terkait pengangkatan 30 Penyuluh Agama Kamtibmas berlangsung di aula Kanwil Kemenag Provinsi Maluku di Tantui Ambon, Rabu 12 Agustus 2020.
Kakanwil Kementerian Agama Maluku, Jamaludin Bugis, S.Ag saat memimpin rapat mengatakan, Kanwil Agama, akan merekrut dan mengangkat 30 Penyuluh Agama dari 5 bidang agama, untuk menjadi Penyuluh Agama Kamtibmas yang dijadwalkan Launhcing MoU dengan Polda Maluku, sesudah HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2020 dan digelar di Polda Maluku.
Dikatakan, nantinya pihak Kanwil Kemenag, akan melakukan pendataan calon, kepada para penyuluh, PNS maupun non PNS, dari 5 golongan agama, baik itu agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Budha serta agama Hindu.
Untuk langkah awal, direkrut dan diangkat 30 Penyuluh Agama Kamtibas, untuk kota Ambon dan sekitarnya, dan nantinya kedepan akan dilanjutkan, Launhcing MoU, dengan Polres di kabupaten kota di-Maluku berkoordinasi dengan kepala kantor agama kabupaten, kota, sehingga diharapkan, pihak Kemenag bersama Polda Maluku bertanggung jawab terhadap program Kamtibmas di Maluku, “ungkapnya. (LY)










Komentar