Dobo, Kepulauan Aru,- Proses pentahapan pelaksanaan Assesmen tengah berlangsung di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepula Aru, namun sayangnya sejumlah Sekolah Dasar di Aru belum memiliki peralatan ITE berupa Computer, Leptob, Printer dan lainnya.
Jau-jau hari sebelum rencana pelaksanaan Asesmen berlangsung, pemerintah telah mengalokasikan sejumlah dana melalui DAK Afirmasih kepada masing-masing satuan pendidikan sebesar Rp. 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah) untuk membelanjakan kebutuhan peralan ITE seperti Computer, Leptob, Printer dan lainnya.
Sejak tahun kemarin hampir sebagian besar Sekolah Dasar di Aru melakukan pengadaan peralatan ITE melalui Penyedia atau Pihak ketiga Saudara Herddy Tandra, namun sayang hingga saat ini sejumlah peralatan yang dipesan itu, terutama Leptob belum juga sampai ke tangan pihak sekolah, alias masih mengendap di tangan penyedia.
Padahal, pihak sekolah dikabarkan telah menyetor sejumlah dana kepada pihak penyedia untuk membelanjakan peralatan ITE dimaksud.
Keterlambatan itu, diduga menjadi salah satu penyebab pelaksanaan Assesmen yang sebelumnya di rencanakan untuk dilaksanakan secara mandiri di setiap sekolah, akhirnya batal dan Dinas Pendidikan harus berjibaku memobilisasi para Siswa/i dan Guru ke Pusat Kota Dobo untuk melakukan pentahapan pelaksanaan Assesmen hingga puncaknya nanti secara kolektif pada beberapa sekolah di Kota Dobo yang memiliki peralatan ITE memadai, seperti SMA Negeri 3 Kepulauan Aru, SMP Negeri 1 Dobo, SMP Kristen 1 Pulau-Pulau Aru dan sejumlah titik lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru Jusuf Apalem, S.Pd saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan di ruang kerjanya, Senin (08/11/2021) membenarkan hal tersebut.
Beliau mengaku pihak mereka sudah dua kali memanggil Penyedia Herddy Tandra untuk memintah pertanggung jawabannya atas keterlambatan pengadaan peralatan ITE dimaksud, namun alasan pihak Penyedia adalah barang yang mereka pesan masih sangat terbatan.
“Bulan kemarin katong sudah panggil dia (Penyedia Herddy Tandra) dan katong kasih ketegasan ke dia bahwa tidak ada alasan, segerah selesaikan pesanan sekolah-sekolah yang belum ada, karena pihak sekolah sudah bayar lunas dan mereka punya hak untuk menerimah barang yang mereka pesan,” terang Kadis.
Kendati sudah ada ketegasan dari pihak dinas, namun penyedia hingga saat ini belum juga menyelesaikan pesanan Computer dan Leptob pada beberapa sekolah, sehingga Apalem mengaku dalam waktu dekat mereka akan melayangkan Surat Teguran keras kepada penyedia dan tidak menutup kemungkinan akan ada proses lanjut.
Kadis mengaku pihak Dinas memang memiliki kewenangan terbatas untuk mengatur secara langsung perbelanjaan setiap sekolah dari dana DAK Afirmasih tersebut, karena dana itu ditransfer langsung ke rekening sekolah, namun berkaca dari pengalaman ini, maka pihak dinas telah mengarahkan kepala-kepala sekolah untuk berbelanja pada toko-toko Online yang sudah direkomendasikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, yang perusahannya resmi dan dapat dipercaya.
Selain itu, ada juga dua Perusahan resmi yang telah menjajaki kerja sama dengan Dinas Pendidikan, dan pihak dinas telah menjembatani mereka bertatap muka langsung dengan Kepala-Kepala Sekolah sekaligus telah melakukan sosialisasi sistem pengadaan barang yang cepat dan tepat waktu, sehingga pihak sekolah tidak lagi terkatung-katung pada penyedia yang lambat dalam proses pemesanan barang.(Nus.M)









Komentar