Ambon, SP. Com. Dalam meresponi tuntutan salah satu tokoh Masyarakat sekaligus Sesepuh asal Maluku Barat Daya Jhon Uniplaita terkait dengan Blok Masela yang sudah memasuki tahap pengembangan dimana dalam kutipan pemberitaan salah satu media dijelaskan, “Pihaknya menyesalkan sikap dari Anggota DPRD Kabupaten MBD maupun DPRD Provinsi Maluku asal MBD yang tak bersuara terkait masalah Blok Masela,” ungkapnya Jumat (19/06/2020) kepada sejumlah wartawan disalah satu restoran di Kota Ambon.
Menyikapi pernyataan tersebut Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil MBD dan KKT Sekaligus Ketua Fraksi Partai Hanura Hengky Richardo Pelata, SE pada saat memberikan tanggapan kepada pewarta, Kamis (25/06/2020) dijelaskannya bahwa, Pihak DPRD Provinsi Maluku tidaklah diam dengan persoalan Kilang Migas yang ada di Pulau Masela.
”Hari ini kami DPRD terkhususnya saya tidaklah diam tetapi dalam situasi ini sudah pasti DPRD Provinsi lagi menunggu, perlu juga digaris bawahi bahwa kita sebagai perpanjangan tangan dan bukan eksekutor,” tegas Hengky dilantai 1 kantor DPRD Promal.
Lanjutnya, Sebagai anggota DPRD Provinsi apa yang disampaikan oleh Pak Jhon Uniplaita patutlah kita apresiasi hanya saja sampai hari ini pihak DPRD belum mendapatkan surat resmi terkait hasil kesepakatan tersebut baik secara kelembagaan (Pemerintah maupun lembaga lainnya) untuk dapat membahas hal tersebut bersama rekan-rekan legislatif,” ungkapnya.
“Kalau hari ini terkait masalah INPEX dan SKK Migas di bulan Januari 2019 yang lalu ada sebuah komitmen yang disepakati bersama Pemkab MBD tentang beberapa hal diantaranya soal lokasi galangan Kapal serta Balai Latihan Kerja (BLK) yang mana sampai hari ini kita belum dapat membahas hal tersebut karena belum adanya data resmi yang kita terima soal 4 Point kesepakatan INPEX, SKK Migas serta Pemkab MBD,” tuturnya.
Lanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah MBD terkait tuntutan INPEX dan SKK Migas kepada Pemkab MBD.
Oleh sebab itu, apapun yang disampaikan masyarakat, saya kira ini patut kita perjuangkan pastinya kita akan lakukan kordinasi nanti dengan pihak Pemerintah untuk menanyakan sejauh mana langkah dan kebijakan Pemerintah MBD dalam menyambut kehadiran INPEX terkait dengan 4 Point yang menjadi tuntutan INPEX dan SKK Migas kepada Pemerintah MBD.
Dijelaskan pula oleh Pelata bahwa, pihak DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang sudah wajib patut memperjuangkan persoalan hak-hak dan kepentingan masyarakat sehingga perlu adanya penyuratan secara resmi kepada pihak DPRD sehingga apa yang menjadi tuntutan Masyarakat MBD dapat dibahas bersama.
”Jadi memang sampai hari ini juga kalau memang benar-benar ada surat yang dilontarkan kepada DPRD Provinsi terkait dengan masalah ini tetap pasti akan kita bahas,”ungkapnya.
Ditambahkannya, menyambut baik apa yang disampaikan oleh Pak Jhon Uniplaita baginya ini merupakan kritik yang baik dan harus dapat diterima oleh semua kalangan termasuk dirinya.
Ia juga menuturkan akan melakukan kordinasi dengan Pihak Pemkab MBD untuk menanyakan sejauh mana kesiapan Pemkab MBD dalam menindak lanjuti hasil keputusan bersama dengan pihak INPEX dan SKK Migas soal 4 Point yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten MBD. (SP-05)









Komentar