Jakarta, SP. Com. – Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan
Ambon, SP. Com. Dalam mengupayakan Penanganan yang maksimal akibat dari dampak Covid-19 di tengah-tengah Masyarakat Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau Ambon, maka tentunya
Jakarta, SP. Com. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia no : 772/TPA Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan
Komentar