SP.COM Jakarta mendidih. Ratusan massa dari Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar menggeruduk Kantor Kementerian Kehutanan RI di Gatot Subroto, Senayan, Kamis 2/7/2026.
Target mereka satu: TOLAK PENGALIHAN TANAH ADAT TANIMBAR JADI TANAH NEGARA, Massa menyebut ada dugaan pengalihan sepihak petuanan adat masyarakat Tanimbar menjadi kawasan hutan dan tanah negara.
Bagi mereka, ini bukan urusan administrasi. Ini *perampasan ruang hidup, pembunuhan identitas budaya, dan pengkhianatan terhadap leluhur Kepulauan Tanimbar.*
“Tanah adat bukan tanah kosong! Itu darah, napas, dan warisan nenek moyang kami. Jangan atas nama pembangunan dan hutan, kalian usir kami dari tanah sendiri!” teriak Alfaris Faumasa, Koordinator Aksi, di depan gerbang.
Hentikan seketika pengalihan status petuanan adat menjadi hutan negara. Proses itu cacat moral. Hak ulayat Tanimbar sudah ada ribuan tahun, jauh sebelum Republik ini lahir.
Jangan jadikan birokrasi sebagai kuburan hak adat. Pemerintah pusat dan daerah wajib segera mengesahkan *Masyarakat Hukum Adat* di Tanimbar. Dasarnya jelas: Putusan MK No. 35/PUU-X/2012, Hutan Adat Bukan Hutan Negara!_
Penetapan sepihak itu melanggar konstitusi. Tabrak Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945 yang menjamin eksistensi dan hak-hak masyarakat hukum adat.
Proyek Strategis Nasional Blok Masela tidak boleh jalan dengan darah rakyat. Pakai prinsip *Free, Prior, and Informed Consent*. Masyarakat adat harus dikasih info terbuka, dilibatkan sejak awal, dan punya hak penuh untuk bilang “YA” atau “TIDAK”.
Alfaris menutup dengan kalimat yang menggetarkan:
“Tanah adat adalah identitas, harga diri, dan urat nadi Tanimbar. Mengabaikan hak adat demi hutan negara atau proyek raksasa adalah *KEJAHATAN KONSTITUSIONA. Itu ketidakadilan telanjang!
Aliansi menegaskan, aksi ini baru pembuka. Mereka akan terus konsolidasi, mengawal sampai ke istana, dan menolak segala bentuk intimidasi dan represi.
Pesan terakhir mereka ke Jakarta, Masyarakat Tanimbar tidak akan tinggal diam. Tanah atau mati!* (*)









Komentar