Ambon, SP. Com. Seperti pemberitaan yang di lansir oleh beberapa media Lokal terkait dengan pelaku perjalanan dari kota Ambon tujuan Tiakur, Kabupaten MBD dengan menggunakan KM. Sabuk Nusantara 87 pada tanggal 6 Mei dan tiba di Tiakur pada 10 Mei lalu, yang terdiri dari anggota Polri dan ASN yang tidak memiliki Surat RDT tetapi kemudian di Loloskan Oleh Pihak PT Pelni kini menuai kritik baik dari Tim Gugus Harian Penanganan Covid-19 asal Maluku Barat Daya maupun Masyarakat yang ada di MBD.
Kritik juga di layangkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut didalam ruang kerjanya. Selasa (02/06/2020) bahwa, DPRD Maluku akan ada pemanggilan Pelni untuk melakukan Evaluasi sehingga Kasus yang di alami basudara di Tanah dengan sebutan Bumi Kalwedo tidak terulang lagi ditempat lain.
“Pihak DPRD Provinsi Maluku telah mengagendakan untuk pemanggilan kepada Pihak Pelni ,intinya hari ini bukan mencari kesalahan tetapi bagaimana mengevaluasi proses ini sehingga tidak lagi terulang kepada hari-hari yang akan datang, ” ujar Sairdekut
Ditambahkannya adalah kewajiban DPRD untuk mengundang dan melakukan Evaluasi terhadap kelalaian yang di lakukan PT Pelni sebagai salah satu anak cabang Milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
“Karena sampai hari ini kita tidak bisa memastikan kapan Pandemic Covid-19 akan berakhir oleh karena itu ketika ada cela yang merugikan 1 unsur maka kewajiban kita sebagai DPRD mengundang untuk melakukan evaluasi terhadap kelalaian yang dilakukan oleh Pihak Pelni ini,” lanjut Sairdekut.
Dijelaskan ia Bahwa dalam waktu dekat DPRD mengagendakan untuk melakukan Pemanggilan Kepada Pihak Pelni.
“mudah-mudahan dalam waktu dekat DPRD akan mengagendakan untuk mengundang Pelni untuk kita membicarakan sekaligus mengevaluasi jika benar ternyata ada ke Alpaan dari Pihak Pelni,” jelasnya.
Menurutnya Kealpaan dan Kesalahan Kecil yang di lakukan Pihak Pelni dapat berakibat Fatal kepada Masyarakat Maluku Barat Daya
“yang paling tau soal itu adalah Gugus Tugas dalam hal ini Pelni juga terlibat didalamnya untuk itu kita panggil dalam rangka melakukan Evaluasi sehingga Ke Alpaan atau Kesalahan sekecil apapun kita hindari karena akan berakibat fatal kepada Masyarakat
kurang lebih itu inti dari Persoalan yang terjadi di Maluku Barat Daya saat ini,” menurut Wakil Ketua DPRD Promal ini.
Disampaikan Sairdekut bahwa, dalam melakukan pemeriksaan Rapit tes pihak Pelni juga berada didalamnya sehingga mereka akan meminta Pihak Pelni untuk dapat menjelaskan sehingga persoalan tersebut tidak terulang lagi
“Yang tau soal ke 32 orang ini melakukan Rapit tes adalah teman-teman kita di Gugus Tugas Provinsi dan Pelni juga berada didalamnya karena sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Perhubungan ,jadi kita akan minta untuk coba dijelaskan supaya kejadian ini tidak lagi terulang,” tutup Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut. (**)










Komentar