Ambon. SP. Com. Kondisi bisnis yang terjadi di-Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Ambon, terkait dengan hak atau upah karyawan, Komisi iV DPRD akan berupaya mencari solusi, permasalahan ini, kata Ketua Komisi IV DPRD Samson Atapary, kepada wartawan di gedung DPRD usai rapat dengar pendapat dengan kepala cabang BUMN kota Ambon,ketua serikat buruh kota Ambon, termasuk pimpinan PNRI, Senin 23 Nopember 2020.
Menurut Attapary, pihaknya memaklumi kondisi Bisnis yang terjadi di-PNRI Ambon, sehingga berupaya mencari solusi yang terbaik,namun jika memang Kepala Cabang BUMN kota Ambon, tidak dapat, menangani terkait hak-hak karyawan yang sudah disampaikan ke-Komisi IV DPRD Maluku, maka akan ditempuh jalan konsolidasi dan disampaikan ke PNRI pusat, sehingga mereka dapat mengetahui dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan.
Terkait dengan langkah tersebut Komisi IV DPRD Maluku berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, untuk bisa menyurati secara resmi ke-PNRI pusat, terkait persoalan karyawan, agar bisa ditangani, namun jika sebaliknya tidak respon, maka pembicaraan akan dilanjutkan ditingkat komisi agar nantinya akan melakukan Audens secara langsung dengan PNRI pusat agar ada tanggung jawab terkait dengan masalah karyawan, sekaligus ada ijin dari pusat, tidak hanya sebatas ijin di PNRI Ambon, sebab ada keinginan sebagai analisa bisnis Kepala Cabang BUMN, agar areal sebagian yang ada di PNRI Ambon untuk dibangun rumah sakit Ibu dan Anak, agar ada pemasukan atau omzet yang lebih besar mengingat Ambon belum memiliki rumah sakit Ibu dan Anak, “ungkap Atapary. (LY)










Komentar