Suarapaparisa.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), adalah lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk atas dasar UU no. 36 th 2009 ttg Kesehatan. Tupoksinya didasarkan pada pasal 2 Perpres no. 80 th 2017. Fenomena gagal ginjal lintas daerah di indonesia dengan prosentase% kenaikan tingkat pengidap dan korban pada anak² di berbagai daerah.
1. Fenomena gagal ginjal di kalangan anak usia dini, telah menimbulkan banyak korban jiwa. BPOM terkesan lalai dalam tupoksi. Sebab itu, harus ada ketegasan pemerintah untuk mengevaluasi kinerja pimpinan BPOM RI, dan dengan tegas mengganti jajaran pimpinan BPOM RI, guna menetralisir dan menenangkan situasi masyarakat di seluruh Indonesia serta mengembalikan kepercayaan rakyat pada pemerintah dalam upaya menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat di seluruh wilayah NKRI. Pemerintah pun kiranya menginstruksikan BPOM untuk menarik semua obat penyebab gagal ginjal dan melarang penjualan obat tersebut untuk seluruh wilayah di Indonesian dan memberikan informasi ke publik melalui berbagai media terkait gejala, jenis obat yang tak layak untuk dikonsumsi dan cara pencegahan dini dalam keluarga.
2. Pengujian Ristek obat²tan BPOM harus melalui kajian BRIN dan sebaiknya BPOM bernaung di bawah BRIN.
3. Ke depan, BPOM harus tegakan aturan UU Pasal 106 ayat 1 UU ttg kesengajaan produksi dan sebarkan obat dan makanan tanpa izin resmi.
4. Jika korban gagal ginjal terus bertambah. Maka pemerintah dapat meningkatkan status kedaruratan menjadi KLB atas fenomena yang menimpa anak² Indonesia. Pemerintah melalui (Kemenkes RI), harus tegas dalam pengawasan khusus terhadap 21 balai besar BPOM untuk semua tipe.
5. Ke depan, harus ada pengawasan khusus kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Daerah atas izin UMKM umum dan usaha skala rumah tangga.
6. BPOM sebelum mengeluarkan izin terkait kelayakan atas produk konsumsi baik tetes, oles, hirup, minum dan makan, baik itu berjenis kimia maupun herbal tradisional, harus mendapat persetujuan dan rekomendasi Kemenkes dan BRIN agar ada kontrol uji kelayakan yang ketat dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan.
7. BPOM harus membuka diri dan mempublikasikan laman resmi khusus untuk nama produk, merk, bentuk sediaan, takarana komposisi, agar mudah diakses masyarakat di seluruh Indonesia, juga layanan aduan masyarakat
8. BPOM harus mengontrol terus batas kadaluarsa baik obat dan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat
9. BPOM harus terus mengontrol harga obat dan makanan di pasaran apalagi kenaikan BBm, memunculkan spekulasi galharga yang berbeda² di setiap daerah.
10. Pemerintah kiranya evaluasi kinerja Kemenkes RI terkait kinerja BPOM secara Universal, agar kejadian gagal ginjal anak akibat konsumsi obat, tak terulang kembali.
11. Pemerintah sekiranya mempertimbangkan penambahan anggaran untuk pembangunan laboratorium khusus makanan, minuman dan obat² bertaraf internasional.
12. Atas kisah pilu yang menimpa anak² Indonesia saat ini, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan untuk dapat bergabung bersama Eurofins food testing yang bertaraf internasional dan telah bergabung ± 39 negara di dunia.
13. Instruksi khusus bagi kepala daerah di seluruh Indonesia, agar segera mendeteksi memberi bantuan penanganan medis secara khusus bagi warga masyarakat (anak²) terdampak gagal ginjal akut
Selamatkan anak Indonesia dari ancaman penyakit akut gagal ginjal.
Andy S Komber🙏🏼










Komentar