Dobo, Kepulauan Aru,- Menyikapi tudingan miring terhadap Mantan Kepala Desa Gulili, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Said Patikaloba bahwa yang bersangkutan telah melakukan penyelewengan Dana Desa (DD) Desa Gulili Milyaran rupiah, yang dilaporkan oleh sekelompok orang, membuat masyarakat Desa Gulili tidak tinggal diam dan akhirnya angkat bicara.
Salah satu perwakilan dari Tokoh Masyarakat Desa Gulili, Padang Patikaloba yang ditemui awak media di Dobo usai mendampingi Mantan Kades Gulili melaporkan pencemaran nama baik di Polres Aru, Jumat (22/07/2022), mengaku, bukan saja Mantan Kades Gulili yang dirugikan atas tuduhan palsu yang dilaporkan sekelompok orang tersebut, tetapi sebagai masyarakat mereka juga merasa sangat dirugikan
Bagaimana tidak, setelah dugaan kasus tersebut dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Dobo, Inspektorat, KPK dan Polres Aru, sebagai masyarakat Desa Gulili juga, hampir setiap saat mereka dipanggil bolak balik untuk diperiksa dan dimintai keterangan, sampai-sampai mereka hampir tidak ada waktu untuk mencari nafkah demi menghidupi rumah tangga mereka.
Dikatakan bahwa, selama ini mereka pun benar-benar ihklas membantu mantan Kades Said Patikaloba membangun Desa Gulili selama kurang lebih 6 tahun dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Gulili.
“Sebagai masyarakat, kami betul-betul merasa dirugikan, karena selama ini kami bekerja betul-betul ihklas untuk membangu Desa kami, tetapi orang-orang ini merek hanya lapor tetapi merek tidak pernah bekerja di dalam Desa,” ujar Padang Patikaloba.
“Kami kerja, mereka hanya datang nonton saja, tidak pernah dong turut berpartisipasi untuk membangun katong punya Desa,” sambungnya.
Dirinya berharap, laporan pencemaran nama baik yang telah dilaporkan Mantan Kades Gulili melalui Kuasa Hukumnya di Polres Kepulauan Aru, agar segerah diproses sehingga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan masyarakat Desa Gulili itu bisa diberi efek jerah.
“Jadi dengan hal ini, katong masyarakat Desa Gulili, sangat menyesal sekali, jadi kalau bisa diproses secara hukum orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini supaya ada efek jerah.
Menurut Padang Patikaloba, laporan yang tidak dapat dibuktikan kebenaranya itu, sangat fatal bagi kelancaran pembangunan di Desa dan kamtibmas masyarakat Desa Gulili sendiri, pasalnya oknum-oknum yang melapor adanya dugaan kasus Korupsi itu, adalah masyarakat Gulili yang sudah puluhan tahun berdomisili di luar Desa Gulili dan tidak mengetahi pasti apa yang selama ini terjadi di Desa Gulili.
sebagai masyarakat, mereka mengaku sangat bangga dengan kinerja Said Patikaloba selama menjadi Kadis di Desa Gulili, karena selama kepemimpinanya ada banyak perubahan yang terjadi di Desa Gulili.
“Jadi beta sebagai masyarakat, beta sangat bangga dengan katong punya Kades yang saat ini, karena dengan adanya Beliau, katong pu Desa dia maju, segala macam program semua tercapai, tidak ada yang tidak tercapai, baik itu dari Bidang Perikanan hingga Pertanian, semua dia lakukan dengan baik,” akui Padang Patikaloba
Selain itu, ada juga Tokoh Perempuan Desa Gulili, Waena Patikaloba yang merasa sangat di rugikan dengan adanya laporan sekelompok orang tersebut, pasalnya dia juga bolak balik dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya terkait dugaan Korupsi Dana Desa yang dituduhkan terjadi di Desa Gulili, namun akhirnya tidak terbukti sebagaimana yang dilaporkan.
“Jadi kami sangat menyesal dengan kami punya basudara yang lain-lain ini, maksudnya merek lihat kami dan Bapak Mantan Kades ini sama-sama suda membangun Desa, tetapi masih saja mereka bilang Kades tidak baik,” kesalnya.
Waena Patikaloba dan rekan-rekan Tokoh Perempuan Desa Gulili yang juga mendampingi Mantan Kepala Desa Gulili ke Mapolres Aru untuk melaporkan oknum-oknum yang telah mencemarkan nama baik Mantan Kades Gulili itu, memintah agar laporan pencemaran nama baik tersebut segerah di proses hukum, karena bagi mereka Mantan Kades Said Patikaloba adalah orang baik, tetapi selalu saja dianggap tidak baik oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Desa Gulili.(NM)










Komentar