Dobo, Kepulauan Aru,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru melalui momen memperingati Hari Mangrove Sedunia tahun ini, melaksanakan sejumlah kegiatan, diantaranya; Melaunching Program “3G” Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Aru, meresmikan Rumah Belajar Cahaya Indonesia dan menggandeng Organisasi GMKI Cabang Kepulauan Aru melakukan penanaman Pohan Mangrove, dengan Tema “100 Mangrove Par Aru”.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kepulauan Aru serta melibatkan masyarakat setempat, juga melakukan Gerakan Sapu Pantai.
Kegiatan yang dimotori Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Aru itu, berlangsung di Desa Karanguli, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat (22/07/2022).
Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, SE dalam sambutanya pada acara pembukaan kegiatan dimaksud, mengaku sangat bersyukur karena melalui moment Peringatan Hari Mangrove Sedunia ini, ada banyak sekali kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Kepulauan Aru, terutama yang berkaitan dengan masalah Lingkungan Hidup.
Sogalrey menjelaskan tentang Gerakan “3G” Dinas Lingkungan Hidup Aru yaitu, Pertama; Gerakan memilah dan mengemas sampah, atau yang disingkat dengan nama Gemas. Kedua; Gerakan Menanam dan Memangkas Pohon, Bunga dan Rumput, atau yang disingkat dengan nama Gempar. Dan yang Ketiga; Gerakan Sapu Pantai, Halaman dan Jalan atau yang disingkat dengan nama Garputala.
“Tiga gerakan ini kalau kita lakukan secara bersama-sama dan bergandengan tangan, baik itu pemerintah, dunia usaha dan terutama masyarakat, maka saya yakin Aru dapat menjadi sebuah wilayah yang bersih, sehat dan bukan tidak mungkin, Kota Dobo akan menjadi kota terbersih di Provinsi Maluku Tahun 2022,” ujarnya.
Sogalrey juga sangat mengapresiasi kegiatan menanam kembali Pohon Bakau atau Mangrove, karena bagi dirinya langkah ini sangat tepat untuk menyelamatkan Hutan Mangrove, yang mana diketahui bersama bahwa salah satu permasalahan lingkungan yang di hadapi saat ini adalah kerusakan Hutan Mangrove.
Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa, laju kerusakan Hutan Mangrove saat ini lebih cepat dibandingkan dengan laju pemulihannya, sehingga mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan dimana-mama dan akhirnya berdampak terjadinya bencana di berbagai pelosok di Indonesia.
“Kita Masih Melihat dan merasakan kejadian Banjir dan Longsor yang tidak hanya mengakibatkan kerugian ekonomi namun juga merenggut jiwa manusia,” sambungya.
Kerusakan tersebut, kata Beliau, menjadi faktor dominan pengurangan nilai dan fungsi hutan yang seharusnya dapat memberikan layanan bagi kehidupan, seperti menata siklus air, tempat beradanya keanekaragaman hayati dan memitigasi perubahan iklim.
Oleh sebab itu, kita perlu memperhatikan dengan serius kerusakan Hutan Mangrove dan perubahan fungsi lahan, karena akan memberikan kontribusi besar bagi memburuknya perubahan iklim di Indonesia.
Khusus untuk di Kabupaten Kepulauan Aru sendiri, Wakil Bupati memintah agar ancaman kelestarian Hutan Mangrove perlu diantisipasi secara optimal. Seluruh aktivitas Pembangunan, terutama yang berkaitan dengan Hutan Mangrove, harus berwawasan lingkungan serta mengacu pada daya dukung dan daya tampungnya.
“Kita masih melihat kegiatan industri, terutama pertambangan yang merusak lingkungan. Masih maraknya pembalakan liar (llegal logging), konversi lahan untuk Pemukiman, Perkebunan dan yang tidak kalah seriusnya adalah kebakaran hutan dan lahan yang tidak sedikit terjadi karena pembakaran dengan sengaja,” terangnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Sogalrey memintah agar upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus melibatkan masyarakat, pihak swasta dan pemerintah, karena ini menjadi aspek penting untuk penyelamatan alam dan lingkungan hidup.
Pemerintah perlu mengeluarkan program yang pro lingkungan, sementara pihak swasta perlu juga menyadari akan pentingnya pemanfaatan Sumber Daya Alam yang berkelanjutan dan masyarakat diharapkan melakukan aksi-aksi ramah lingkungan hidup, seperti membuang sampah pada tempatnya, menanam dan memelihara pohon atau juga menggunakan energi secara bijak.
“Semua perilaku yang merusak tersebut, harus diubah sehingga Kabupaten Kepulauan Aru yang kaya akan hasil hutan ini, tetap terjaga dan lestari serta terhindar dari bencana dan malapetaka,” tutup Wakil Bupati Dua Periode itu.(NM)










Komentar