Dobo, Kepulauan Aru,- Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Dobo Kepulauan Aru, Maju Purba, SH atas perintah dinas, dipindah tugaskan di Pengadilan Negeri Bandung Jawa barat.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru sebagai ucapan terima kasih, melaksanakan acara lepas pisah dan jamuan makan malam bersama Forkopimda Aru, bertempat di Rumah Dinas Wakil Bupati (Pandopo II), Senin (07/03/2022).
Saat menyampaikan pesan dan kesannya, mantan Kepala PN Dobo Maju Purba, SH, mengaku tidak terasa Beliau sudah berdinas di Kabupaten Kepulauan Aru selama 1 tahun 11 bulan, dari awalnya di lantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Dobo.
“Menjabat selama 7 bulan dan di lantik kembali menjadi Kepala Pengadilan Negeri Kelas II Dobo, namun kali ini saya mendapat Perintah menduduki jabatan di Pengadilan Negeri Bandung Jawa barat,” ucapnya.
“Dalam pergaulan saya bersama forkopimda di Kabupaten Kepulauan Aru selama ini apa bila saya mempunyai kekurangan, sikap dan perilaku ataupun ucapan yang kurang bijak, saya mengucapkan permohinan maaf kepada semua yang hadir disni,” tambahnya.
Beliau mengucapkan banyak terimaksi kepada Pemerintah daerah karena atas sumbangsinya telah membangun Gedung Pengadilan di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Terimaksih kepada Pemda maupun Forkopimda di Aru yang telah memberikan bantuan, baik itu moril maupun tenaga berupa keamanan kepada kami selama di Pengadilan Negeri Dobo ini. Semoga tali silaturahim ini tetap terjalin dimanapun kita berada, dan jangan sampai putus,” tutupnya.
Sementara itu Wakil Bupati Aru Muin Sogalrey, SE dalam penyampaiannya, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, mengucapkan banyak terima kasih juga kepada mantan Ketua PN Dobo Maju Purba dan menyampaikan permohonan maaf apabila ada salah maupun hilaf dari Pemda maupun masyarakat Aru.(Nus.M)










Komentar