oleh

Pemda Aru Kembali Mendorong Pemekaran Kecamatan Selat Gwanabay

Suarapaparisa.com, Dobo, Kepulauan Aru,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, melalui Bagian Pemerintahan Setda masih tetap berupayah untuk mendorong pemekaran Kecamatan baru di Selat Gwanabay atau yang sering di sebut Selat Manumbay.

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Aru Tengah (Benjina), Sabtu (05/11/2022), Camat Aru Tengah Tonci Koljaan, S.Sos, memfasilitasi pertemuan bersama antara Kabag Pemerintahan Ibu Muhaimin Goulap dan 9 Kepala Desa di jasira Manumbai, yaitu Kepala Desa Selilau, Kepala Desa Namara, Kepala Desa Gulili, Kepala Desa Tanah Mring, Kepala Desa Papakula, Kepala Desa Maririmar, Kepala Desa Jirlay, Kepala Desa Selibata-bata dan Kepala Desa wakua.

Pertemuan yang digelar dengan duduk diatas Tikar Adat itu, dihadiri juga oleh Ketua-Ketua BPD dari 9 Desa jasira Manumbai, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.

Camat Tonci Koljaan melalui sambungan Telepon dengan awak media ini, Senin (07/11/2022), menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan bersama 9 Desa Gwanabay dengan Mantan Sekda Aru Arens Uniplaita pada Tanggal 6 Desember 2016 silam.

“Sampai Tahun 2022 ini belum ada tindak lanjut, sehingga Kabag Pemerintahan merasa perlu untuk menindak lanjuti hal itu,” jelas Koljaan.

Upayah Ini, lanjutnya, bertepatan dengan rencana pemekaran Kecamatan Wokam, sehingga Kabag Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru merasa perlu untuk sekaligus mendorong kembali rencana pemekaran Kecamatan Gwanabay.

“Jadi dari awal itu, rencana pemekaran kecamatan ini diberi nama Kecamatan Gwanabay, namun itu nama yang diambil secara terburu-buru, sehingga dalam kesempatan pertemuan tersebut, nama Kecamatan akhirnya dirubah menjadi Kecamatan Selat Gwanabay,” terang Tonci.

Pemberian nama Selat Gwanabay ini diketahui bertujuan untuk memperjelas keberadaan 9 desa yang berkedudukan di Selat Gwanabay, karena ada diantaranya yang masuk dalam Rumpun Adat Fanan, yaitu Desa Jirlay.

“Jadi pada prinsipnya data-data semua sudah lengkap, dokumenya suda ada di Bagian Pemerintahan Setda Aru,” tegas orang nomor satu Aru Tengah itu.

Langkah pemekaran Kecamatan Selat Gwanabay ini mendapat respon positif dan dukungan dari semua pemangku kepentingan di Wilayah Adat setempat, bahkan mereka menegaskan bahwa tidak ada sedikitpun terselip kepentingan politik, karena perjuangan dimaksud adalah murni perjuangan rakyat untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan disana.

Sementara itu untuk kedudukan Ibu Kota Kecamatan, Koljaan menjelaskan bahwa masih tetap dengan keputusan awal, yaitu berkedudukan di Desa Papakula yang penduduknya terdiri dari Kristen Protestan, Kristen Katolik dan Muslim.(NM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed