SUARAPAPARISA.COM. Peredaran Narkoba di Provinsi Maluku Khusunya Kota Ambon Sedang dalam Kondisi Bahaya. Keberhasilan BNNP Maluku juga dalam Mengungkap narkoba di Kota Ambon, mendapatkan apresiasi.
Amos Laipeny.SH Wakil Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonsia(AMPI MALUKU) Menjelaskan bahwa BNNP Maluku telah menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 726,25 gram dari tiga jaringan lintas provinsi sejak Januari hingga Mei 2023. Pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp2,54 miliar.
Kemudian BNPP Juga mengamankan Jaringan Narkoba Di kawasan Sirimau Kota Ambon pada Hari Selasa (18/4/2023). Yang merupakan Jaringan Narkoba Asal Ambon
Amos Laipeny juga Mengatakan. Pada hari sabtu tanggal 6 Mei 2023,BNNP Maluku juga berhasil Menggagalkan Narkoba Jenis Sabu sebesar 600gram Dengan Di kirim dari salah Satu maskapai penerbangan di Indonesia.Dan ini merupakan Jaringan Antar provinsi Yang dikirim langsung Dari medan Sumatera Utara
Wakil Ketua DPD AMPI Maluku Sangat Mengapresiasi Langkah Yang di Lakukan Oleh Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid,M.Si.selaku kepala BNNP Maluku. Dalam Rangka Meciptakan Ambon bebas dan bersih dari Narkoba
Apresiasi. setinggi-tingginya untuk Kepala BNNP Dan jajarannya. Terus gencarkan sidak maupun melakukan langkah tegas kepada para pegedar maupun bandar narkoba Di provinsi Maluku. Sinergi harus makin diperkuat dengan harapan angka pengguna narkoba di Kota Ambon semakin berkurang
Sambung Amos. Yang juga besutan AMPI Maluku. Iyah” Mengatakan DPD AMPI Maluku Siap Malukan Kerja sama untuk Memberantas Narkoba di Maluku. Dan Juga mendukung Progam-progam kerja dari BNNP serta Mensosialisasikanya Kepada Masyarakat Sehingga Bisah Sama-sama Membantu Aparat penegak Hukum dalam Upaya Pemberantasan Narkoba di Bumi raja-raja”Tandas Amos. (*









Komentar