Suarapaparisa.com, Sistim Pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi sangat maksimal dibawah kepemimpinan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku, itu terbukti dengan hasil audit, BPK RI, dimana Provinsi Maluku memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Demikian disampaikan ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra kepada wartawan di gedung DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon, Rabu, 17 Pebruari 2021.
Dijelaskan, memang sistim pengelolaan keuangan yang diberlakukan Pemprov dibawah pimpinan Gubernur Maluku, Murad Ismail, terus digenjot, sehingga hasilnya mendapat WTP dari BPK RI dengan hasil Auditnya, karena selaku anggota Banggar DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra tahu betul, karena saat pembahasan, anggaran kita selalu minta rincian, serta rekening cadangan milik Pemda ternyata semua disimpan di kas daerah, namun jika informasi yang didapat dana sebesar Rp. 218 triliun mengendap direkening daerah,itu menjadi perhatian yang sangat hati-hati dengan catatan tersebut, karena bagaimana pun dan apapun yang dilakukan Pemprov pasti diketahui DPRD Provinsi Maluku, seperti ada pinjaman, mengingat anggaran Pemprov Maluku pertahun itu berada di Rp. 3 atau 4 triliun pertahun, kata Rumra. Selain itu sejak pemerintahan baru, Gubernur Murad Ismail tidak ada keluhan pihak ketiga terkait pembayaran pekerjaan fisik, kalau yang lalu, selalu ada masalah, kalau sekarang menganut defisit terbuka sehingga tidak terjadi tundanya pembayaran pekerjaan,” ungkapnya.
Dengan begitu yang masih menjadi persoalan masalah aset, karena pimpinan periode lalau belum waktu diputihkan sudah diputihkan selalu menjadi temuan BPK, ini, sekaligus menjadi catatan penting bagi DPRD,”tutupnya. (L2B)







Komentar