oleh

Awal September KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati MBD

MBD, SP. Com. Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) kabupaten Maluku barat daya akan segera  membuka Pendaftaran bakal pasangan  calon Bupati dan wakil Bupati maluku barat daya  tanggal 4-6 September 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh ketua KPU kabupaten Maluku barat daya Yakob Alopati Demny kepada wartawan diruang kerjanya Jumat, 21 Agustus 2020 mengatakan bahwa, untuk pendaftaran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati baik itu dari pasangan peseorangan maupun pasangan dari Partai Politik akan dibuka secara bersama Lewat pengumuman dari tanggal 28 Agustus sampai tanggal 3 September 2020 selanjutnya pendaftaran dilaksanakan tanggal 4-6 September.

Namun pihak KPU kabupaten Maluku barat daya (MBD) sampai dengan hari ini Sudah siap melaksanakan Penerimaan bakal calon pasangan Bupati dan wakil Bupati baik dari pasangan perseorangan maupun pasangan dari Partai Politik untuk selanjutnya dilakukan Verifikasi administrasi sampai pada dengan tahapan penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada tanggal 23 September 2020.

Lanjut Alopati, sementara untuk tahapan lain yang kami tambahkan yang sementara ini berjalan ditingkat Desa adalah proses Pemutahiran data sehingga pada proses Pemutahiran data kami minta agar ada dukungan dari semua pihak khususnya pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah, Pemerintah kecamatan maupun Pemerintah Desa.

Partisipasi dari seluruh masyarakat sehingga Pemilih yang sudah berusia 17 tahun agar bisa datang ke kantor PPS untuk mendaftarkan diri sehingga didata sebagai Pemilih Tetap.

karena mengingat itu sangat penting karena untuk mempersiapkan surat suara di TPS sesuai dengan daftar pemilih yang terdaftar dalam DPT.

Ditakutkan nantinya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT pada waktunya 9 desember mendatang itu bisa terjadi kekurangan surat suara di TPS-TPS tertentu apabila penduduk MBD yang sudah memenuhi syarat tidak mendaftarkan diri untuk didata masuk sebagai daftar pemilih tetap.

Tahapan pemutahiran data cukup lama dilakukan sampai dengan bulan November sehingga kami dari pihak KPU menghimbau kepada semua pihak maupun seluruh masyarakat kabupaten Maluku barat daya yang memiliki identitas kependudukan agar dapat mendaftarkan diri sebagai Pemilih melalui Anggota PPS yang ada di seluruh Desa dikantor sekretariat PPS.

Hal ini agar dapat mempermudah pendataan juga dengan adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak maka proses baik itu KPU dan seluruh jajaran PPK dan PPS , Bawaslu dan seluruh jajaran sampai ketingkat panwas lapangan di desa begitu juga Tim.

Penghubung maupun pemerintah daerah lebih khusus kepolisian Maluku barat daya yang terus memberikan support dan dukungan sehingga pelaksanaan Verifikasi Faktual awal sampai dengan Verifikasi Faktual perbaikan yang dilakukan di seluruh Desa dapat berjalan secara Aman, Jujur, adil tanpa tekanan dari pihak manapun.

Kami juga sudah ada persiapan berdasarkan rekomendasi dari Ikatan dokter Indonesia (IDI) terkait dengan Rekomendasi Rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.

Rumah sakit yang sesuai rekomendasi tersebut adalah rumah sakit Dr Haulussy Ambon jadi nantinya kita KPU akan membuat perjanjian dengan Pihak Rumah sakit Dr Haulussy karena pemeriksaan kesehatan akan dilakukan secara lengkap.

Oleh sebab kami minta dukungan dari semua pihak agar proses dapat berjalan dengan baik, sedangkan khusus untuk biaya pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon itu menjadi tanggung jawab KPU Maluku barat daya yang sudah tertuang dalam pagu anggaran yang dihibahkan oleh pemerintah daerah, kami sudah anggarkan hanya untuk tiga sampai 4 bakal pasangan calon.

Sementara untuk biaya transportasi dari Tiakur ke Ambon itu menjadi beban masing-masing orang dalam hal ini bakal calon Bupati dan wakil bupati karena itu tidak dibebankan oleh KPU. ungkap Alupati. (AW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed