Suarapaparisa.com, Dobo, Kepulauan Aru,- Terkait Dugaan keracunan 45 Warga Desa Tunguwatu, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru pekan kemarin, Kapolres Kepulauan Aru AKBP. Dwi Bactiar Rivai, S.I.K., M.H, mengaku Barang Bukti (BB) akang di uji di Balai POM Ambon dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Kapolres kepada sejumlah Wartawan di Aru saat melakukan Konfrensi Pers di Gedung Satreskrim Polres Kepulauan Aru, Jumat (19/8/2022).
Kapolres menjelaskan bahwa Barang Bukti yang berhasil diamankan dari insiden dugaan keracunan tersebut, yang akan di kirim ke Balai POM Ambon untuk diuji berupa; 1 cup mangkok plastik transparan yang berisikan makanan jenis bubur, 2 cup mangkok plastik bekas makan, 1 cup mangkok plastik berisikan pentolan.
Bukan hanya itu, ada juga Jaket Bay atau Anak berwarna biru bercorak hitam yang terdapat muntahan di bagian dalam sebelah kiri bawa, sarung bantal berwarna silver bermotif bunga yang terdapat muntah dan sprei tempat tidur berwarna hijau tua yang basa diduga bekas muntah.
“Dari 45 orang yang diduga keracunan itu, terdiri dari 9 orang Bayi atau Balita yang dirawat di RSUD Cendrawasih Dobo dan sudah pulih sehingga mereka telah dipulangkan tadi pagi, sementara 35 orang lainnya telah mendapat pertolongan Tim Medis yang turun langsung ke Desa Tunguwatu dan sudah sembuh,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu. Andi Armin, S.Sos. MH menjelaskan bahwa atas kasus ini, sebanyak 3 orang telah dimintai keterangannya, yakni Camat Pulau-Pulau Aru Robertus Ngebursian, Sekcam Leonora Tiwery dan Kepala Puskesmas Dobo Maria Karemy, SKM.
“Selanjutnya, kita juga akan lakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait dengan siapa-siapa yang buat makanan,” tegas Kasat Reskrim.
Yang aneh dari insiden ini adalah, bukan saja Anak, Bayi atau Balita yang diduga keracunan, tetapi ada juga orang dewasa ikut keracunan setelah memakan sisa makanan anak-anak mereka yang dibagikan oleh Tim Medias.
Oleh sebab itu, pihak Satreskrim Polres Kepulauan Aru juga akan mendalami tempat atau dapur yang digunakan untuk memasak makanan tersebut, apakah layak atau tidak.
Bukan hanya itu, informasi yang diterima media ini, bahwa makanan berupa Mie, Pentolan, daun Kelor, bubur dan lainnya sudah dimasak di Dobo sejak malam dan dibawah ke Desa Tunguwatu sekitar siang kemudian dikomsumsi warga setempat sehingga terjadilah insiden dugaan keracunan tersebut.
Perlu diketahui bahwa kegiatan yang dilakukan hari itu di Desa Tunguwatu adalah kegiatan Stunting yang sebenarnya hanya di peruntukan bagi penderita Stunting, Bayi, Balita dan Ibu Hamil, namun yang terjadi kegiatan tersebut melibatkan semua masyarakat setempat sehingga diduga terjadilah keracunan masal.(NM)










Komentar