SUARAPAPARISA.COM, Dobo, Kepulauan Aru,- Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Aru melaksanakan Sosialisasi Sensus Ekonomi Tahun 2026.
Kegiatan dengan Tema “Statistik Berkualitas Untuk Pembangunan Maluku Yang Berdampak dan Berkelanjutan” itu, berlangsung di Aula Lantai II Kantor BPKAD Aru, Kamis (21/08/2025).
Hadir dalam kegiatan dimaksud, Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, turut hadir Wakil Bupati Kepulauan Aru Drs. Mohammad Djumpa, M.Si, Kepala BPS Provinsi Maluku, Ibu Maritje Pattiwaelapia, SE, M.Si, sekaligus sebagai Narasumber, Kepala BPS Kabupaten Kepulauan Aru, George Reinnol Loupatty, S,ST, MM, sejumlah Kepala OPD lingkup kerja Pemda Aru, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dalam sambutannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi Tahun 2026 mengatakan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Statistik, mengamanatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melaksanakan sensus ekonomi setiap sepuluh tahun sekali, yang berakhiran angka 8.
“Sensus Ekonomi 2026 (SE2028) merupakan sensus ekonomi yang kelima yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui BPS,” Sambungnya.
Atas nama pemerintah daerah, Kaidel menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus ekonomi 2026 sebagai upaya pemerintah daerah untuk memajukan ekonomi daerah.
Ia berharap semua pihak termasuk stakeholder pendukung, dimulai dari Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Kelurahan agar dapat mengadvokasi masyarakat untuk membantu memberikan data yang akurat, bila didatangi Petugas BPS.
“Hal ini perlu mendapat perhatian serius, sebab sensus ekonomi 2026, perlu menyajikan data yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi perekonomian indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Aru,” pintah Bupati.
Data tersebut, lanjutnya, mencakup berbagai sektor usaha, dan akan digunakan untuk menyusun strategi pembangunan ekonomi yang lebih efektif, serta perumusan kebijakan yang tepat sasaran, baik di tingkat nasional maupun daerah.
saya berharap dalam pelaksanan agenda nasional ini, dapat dilaksanakan secara profesional, dalam meningkatkan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan berbagai program pembangunan, serta menjadi landasan perumusan strategi pembangunan yang lebih efektif, termasuk dalam upaya meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan daerah,” tutup Kaidel.(Nus.M)










Komentar